Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT IDENTITAS PEMOTONG/PEMUNGUT PAJAK DI BUKPOT APLIKASI ESPT PPH 4(2) VERSI 2.0.1

  • IDENTITAS PEMOTONG/PEMUNGUT PAJAK DI BUKPOT APLIKASI ESPT PPH 4(2) VERSI 2.0.1

     Liligirly updated 4 years, 1 month ago 5 Members · 7 Posts
  • cantikindah

    Member
    5 March 2019 at 9:16 am

    Dear rekan, aplikasi espt pph final 4 ayat 2 versi 2.0.1 terbaru sdh bisa diinstal dan bisa print, tapi adakah yang tau kenapa identitas pemotong/pemungut pajak (no.5) di lembar bukti pemotongan tsb yang muncul adalah nama pimpinan bukan nama perusahaan pemotong ? Ada solusi ? karena jika mengacu ke PER-53/PJ/2009 bukankah seharusnya identitas pemotong pajak (Perusahaan). Thanks

  • cantikindah

    Member
    5 March 2019 at 9:16 am
  • Nururu Fuda

    Member
    6 March 2019 at 1:39 am
    Originaly posted by cantikindah:

    Dear rekan, aplikasi espt pph final 4 ayat 2 versi 2.0.1 terbaru sdh bisa diinstal dan bisa print

    Apakah sudah bisa print bukti potong PP 23 yang 0.5% rekan?

  • cantikindah

    Member
    6 March 2019 at 2:23 am
    Originaly posted by nururu fuda:

    Apakah sudah bisa print bukti potong PP 23 yang 0.5% rekan?

    untuk bukpot pp 23 0.5% belum bisa rekan, kosong tampilannya. Tapi daftar bukpot nya bisa .

  • restyyustini

    Member
    15 March 2019 at 2:41 am

    saya pun mengalami hal ini, sepertinya aplikasi nya masih bermasalah

  • dudulzzz

    Member
    23 May 2019 at 1:36 pm
    Originaly posted by cantikindah:

    Dear rekan, aplikasi espt pph final 4 ayat 2 versi 2.0.1 terbaru sdh bisa diinstal dan bisa print, tapi adakah yang tau kenapa identitas pemotong/pemungut pajak (no.5) di lembar bukti pemotongan tsb yang muncul adalah nama pimpinan bukan nama perusahaan pemotong ? Ada solusi ? karena jika mengacu ke PER-53/PJ/2009 bukankah seharusnya identitas pemotong pajak (Perusahaan). Thanks

    apakah sudah ada solusinya rekan untuk penulisan nama identitasnya?? terima kasih

  • Liligirly

    Member
    12 March 2020 at 8:48 am

    Dear Rekan Ortax, untuk masalah identitas pemotong (NPWP dan nama pemotong) di bupot, apakah sudah ada solusinya, karena di versi sebelumnya nama pemotong nya adalah nama dan npwp perusahaan, sedangkan untuk versi terbaru ini, nama dan npwp pimpinan.
    Termakasih

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now