Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Perpajakan Internasional › indonesia-singapore
indonesia-singapore
Dear Rekan,
Saya mendapatkan jasa terhadap google dan facebook singapur, bagaimana perlakuan pajaknya di indonesia?kalau memang di tax treaty disebutkan, boleh disebutkan di pasal brp djelaskan pengenaan tarif pajaknya?
terima kasih, mohon bantuannya ^^
coba pasal 13 aja rekan
- Originaly posted by S@NT@ CL@USE:
coba pasal 13 aja rekan
makasih infonya rekan
Viewing 1 - 4 of 4 replies