Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Perpajakan Internasional › Pembelian Barang dari Jerman
Pembelian Barang dari Jerman
Dear rekan,
ada pembelian barang (asset) dari jerman.. mau tanya beberapa hal:
1. Kira kira pajak apa yg akan muncul yah dan bgmn perhitungannya?
2. Apakah saya harus memotong pajak dari nilai invoice?
3. Lebih baik invoice atas nama perorangan atau perusahaN?makasih
- Originaly posted by bomaaja:
1. Kira kira pajak apa yg akan muncul yah dan bgmn perhitungannya?
PPN impor dan PPh 22..
perhitungannya tarif pajak x nilai imporOriginaly posted by bomaaja:2. Apakah saya harus memotong pajak dari nilai invoice?
mekanismenya bukan pemotongan
Originaly posted by bomaaja:3. Lebih baik invoice atas nama perorangan atau perusahaN?
boleh keduanya
terima kasih rekan Santa Clause, untuk pencatatannya bgmn yah?
Misalkan barang dibeli 1 maret
CIF = EURO 2.000 x 16rb = 32.000.000 (harga invoice)Perkiraan harga (barang belum datang)
Bea Masuk = 10% x 32.000.000 = 3.200.000
Nilai Impor (CIF + Bea Masuk) = 32.000.000 + 3.200.000 = 35.200.000
PPN masukan = 10% x 35.200.000 = 3.520.000
PPh 22 (API) = 2,5% x 35.200.000 = 880.000jurnalnya seperti bgmn yah Rekan?
Koq saya bingung, malah kg balance Dr dan Cr nya heheheDr. Pembelian Asset Impor 35.200.000
Dr. PPN Masukkan 3.520.000
Cr. Bank 32.000.000
Cr. Hutang BM 3.200.000
Cr. Hutang PPh22 880.000Oh iya, saya memakan PP 23 sehinggan PPh 22 tidak bisa dikreditkan.
butuh pencerahannya rekan..
makasih
- Originaly posted by bomaaja:
butuh pencerahannya rekan..
dr. pembelian (nilai impor = cif +bm)
dr. pajak masukan
dr. Beban PPh 22
kr. Utang PPh 22
kr. Utang PPN Impor
kr. Bank - Originaly posted by S@NT@ CL@USE:
dr. pembelian (nilai impor = cif +bm)
dr. pajak masukan
dr. Beban PPh 22
kr. Utang PPh 22
kr. Utang PPN Impor
kr. Bankterima kasih rekan,
berarti akan ada selisih sebesar BM yah, karena uang yg keluar dari bank adalah masih CIF dan BM belum terbayarkan.. - Originaly posted by bomaaja:
terima kasih rekan,
berarti akan ada selisih sebesar BM yah, karena uang yg keluar dari bank adalah masih CIF dan BM belum terbayarkan..iya.. berarti BM nanti jadi hutang aja
makasih rekan atas informasinya..
nanti kalau ada pertanyaan, saya tanya lagi yak… maklum saya buta banget dengan perpajakkan