Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Jurnal Gaji, Tunjangan dan Berbagai Potongan
Jurnal Gaji, Tunjangan dan Berbagai Potongan
Dear Rekan Forum,
Mohon bantuannya penjurnalan atas kasus dibawah ini :
Misal karyawan A menerima gaji dengan rincian sebagai berikut :
A. Gaji Pokok
B. Tunjangan Jabatan
C. Tunjangan Transportasi
D. Tunjangan Makan
E. BPJS Kesehatan 4% ditanggung perusahaan
F. BPJS Kesehatan 1% ditanggung karyawan
G. JKK 0.24% ditanggung perusahaan
H. JKM 0.3% ditanggung perusahaan
I. JHT 3.7% ditanggung perusahaan
J. JHT 2% ditanggung karyawan
K. JP 2% ditanggung perusahaan
L. JP 1% ditanggung karyawan
M. PPh 21 ditanggung perusahaanTerima kasih.
beban gaji (d) xxxx
Tunjangan2 (d) xxxx
Hutang PPh 21 (k) xxxx
Bank (k) xxxxKalau untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaannya bagaimana ?
- Originaly posted by errickarahmah:
Kalau untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaannya bagaimana ?
itu kan sebagai penguran atau penambah kompnen gaji bruto
Gaji & Tunjangan = A+B+C+D
Asuransi Dibayar Pemberi Kerja = E+G+H+I
Asuransi Dibayar Pegawai = J+K+LJurnalnya :
Gaji & Tunjangan = XXX
Asuransi Dibayar Pemberi Kerja = XXX
Biaya PPh 21 = XXX
………..Hutang Asuransi (E+G+H+I+J+K+L) =XXX
………..Hutang PPh 21 = XXX
………..Kas/Bank = XXX