Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Perpajakan Internasional › tarif pph 26 sewa dari luar negeri (inggris)
tarif pph 26 sewa dari luar negeri (inggris)
Selamat siang kawan2 Ortax, saya ingin bertanya, perusahaan saya adalah di bidang liquid gas, kami menyewa Isotank untuk gas kami di perusahaan inggris, yang ingin saya tanyakan ialah, untuk tarif pph 26 nya itu 10% atau 20% ?
Note : tidak ada lampiran DGI ( keterangan domisili di invoicenya)Terimakasih
- Originaly posted by Diaz Nur Rachmat:
perusahaan inggris, yang ingin saya tanyakan ialah, untuk tarif pph 26 nya itu 10% atau 20% ?
20%
Viewing 1 - 3 of 3 replies