• Perubahan alamat NPWP

     tandra updated 5 years, 7 months ago 5 Members · 7 Posts
  • SCBU

    Member
    21 September 2018 at 11:52 am

    Apabila alamat yang tercatat di kartu NPWP saya ada di kota Bekasi sedangkan saya pindah ke kota Tangerang.
    Informasi tambahan:
    KTP dan Kartu keluarga saya sudah berubah alamatnya dari Bekasi menjadi Tangerang.
    Pertanyaannya:
    1. Apakah nomor NPWP saya tetap sama apabila saya pindah dari Bekasi ke Tangerang?
    2. Apabila saya mau merubah alamat rumah yang tercatat di NPWP, dokumen apa saja yang perlu disiapkan? Formulir apa aja yang perlu diisi.
    3. Untuk perubahan alamat NPWP, Apakah saya datang di kantor pajak Tangerang atau kantor pajak asal pembuatan kartu NPWP yaitu di Bekasi? Atau saya bisa datang di kantor pajak dimana saja karena sudah online?
    4. Apabila saya minta tolong temen untuk mengurus perubahan alamat NPWP saya? Apakah perlu surat kuasa?

    terima kasih buat pencerahan nya

  • SCBU

    Member
    21 September 2018 at 11:52 am
  • zulkarnaen abdul hannan

    Member
    25 September 2018 at 7:54 am

    2. Perubahan Data Wajib Pajak dan/atau Pengusaha Kena Pajak
    Layanan ini diberikan kepada Wajib Pajak yang mengajukan perubahan
    data Wajib Pajak dan/atau Pengusaha Kena Pajak dalam hal data
    yang terdapat dalam administrasi perpajakan berbeda dengan data
    Wajib Pajak dan/atau Pengusaha Kena Pajak menurut keadaan yang
    sebenarnya yang tidak memerlukan pemberian NPWP baru dan/atau
    pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, berupa:
    a. perubahan identitas Wajib Pajak orang pribadi;
    b. perubahan alamat tempat tinggal Wajib Pajak orang pribadi atau
    tempat kedudukan Wajib Pajak badan masih dalam wilayah kerja
    KPP yang sama;
    c. perubahan kategori Wajib Pajak orang pribadi;
    d. perubahan sumber penghasilan utama Wajib Pajak orang pribadi;
    e. perubahan identitas Wajib Pajak badan tanpa perubahan bentuk
    badan; dan/atau
    f. perubahan permodalan atau kepemilikan Wajib Pajak badan tanpa
    perubahan bentuk badan.
    Prosedur
    Wajib Pajak mengajukan permohonan perubahan data Wajib Pajak
    dan/atau Pengusaha Kena Pajak secara tertulis dan disampaikan:
    a. secara langsung;
    b. melalui pos dengan bukti pengiriman surat; atau
    c. melalui perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir dengan bukti
    pengiriman surat
    dan disampaikan ke KPP/KP2KP/Layanan di Luar Kantor sesuai wilayah
    kerja.
    Persyaratan dan Dokumen
    Formulir permohonan perubahan data, dilampiri dengan dokumen
    yang menunjukkan bahwa data Wajib Pajak dan/atau Pengusaha Kena
    Pajak mengalami perubahan.
    Jangka Waktu Penyelesaian
    Paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah BPS diterbitkan.
    Peraturan Terkait
    Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-20/PJ/2013 tentang Tata
    Cara Pendaftaran dan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, Pelaporan
    Usaha dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Penghapusan Nomor
    Pokok Wajib Pajak dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena
    Pajak, serta Perubahan Data dan Pemindahan Wajib Pajak s.t.d.d
    Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02/PJ/2018.

  • priadiar4

    Member
    25 September 2018 at 9:24 am
    Originaly posted by SCBU:

    1. Apakah nomor NPWP saya tetap sama apabila saya pindah dari Bekasi ke Tangerang?

    tetap

    Originaly posted by SCBU:

    2. Apabila saya mau merubah alamat rumah yang tercatat di NPWP, dokumen apa saja yang perlu disiapkan? Formulir apa aja yang perlu diisi.

    formulir pindah, minimal SK Domisili

    Originaly posted by SCBU:

    3. Untuk perubahan alamat NPWP, Apakah saya datang di kantor pajak Tangerang atau kantor pajak asal pembuatan kartu NPWP yaitu di Bekasi? Atau saya bisa datang di kantor pajak dimana saja karena sudah online?

    sebaiknya minta ke KPP Terdaftar dulu

    Originaly posted by SCBU:

    4. Apabila saya minta tolong temen untuk mengurus perubahan alamat NPWP saya? Apakah perlu surat kuasa?

    terima kasih buat pencerahan nya

    iya, kalo gak kirim via pos saja

  • dh2018

    Member
    25 September 2018 at 9:29 am
    Originaly posted by SCBU:

    3. Untuk perubahan alamat NPWP, Apakah saya datang di kantor pajak Tangerang atau kantor pajak asal pembuatan kartu NPWP yaitu di Bekasi? Atau saya bisa datang di kantor pajak dimana saja karena sudah online?

    Setelah pengajuan Formulir pindah KPP ke KPP asal, maka diproses mereka untuk dikeluarkan Surat pencabutan Surat Keterangan Terdaftar dan diberikan Surat Pindah…….dengan Surat Pindah tersebut, rekan bawa ke KPP baru, untuk diproses pencetakan NPWP dan SKT baru

  • dh2018

    Member
    25 September 2018 at 9:30 am
    Originaly posted by SCBU:

    4. Apabila saya minta tolong temen untuk mengurus perubahan alamat NPWP saya? Apakah perlu surat kuasa?

    Pakai surat kuasa juga boleh

  • tandra

    Member
    27 September 2018 at 4:27 pm
    Originaly posted by SCBU:

    1. Apakah nomor NPWP saya tetap sama apabila saya pindah dari Bekasi ke Tangerang?

    No NPWP tetap akan tetapi kode wilayah akan berubah.

    Originaly posted by SCBU:

    2. Apabila saya mau merubah alamat rumah yang tercatat di NPWP, dokumen apa saja yang perlu disiapkan? Formulir apa aja yang perlu diisi.
    3. Untuk perubahan alamat NPWP, Apakah saya datang di kantor pajak Tangerang atau kantor pajak asal pembuatan kartu NPWP yaitu di Bekasi? Atau saya bisa datang di kantor pajak dimana saja karena sudah online?

    Bisa menghubungi KPP wilayah Tangerang.

    Originaly posted by SCBU:

    4. Apabila saya minta tolong temen untuk mengurus perubahan alamat NPWP saya? Apakah perlu surat kuasa?

    Perlu Surat Kuasa bermeterai

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now