Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Bahas Berita › Fenomena konsultan pajak yang bermasalah
Fenomena konsultan pajak yang bermasalah
Selamat sore, rekan – rekan…saya salah satu mahasiswa yang sekarang lagi menempuh studi. Saya butuh bantuan dari rekan-rekan. Untuk memberikan solusi atau saran. Guna riset yang akan saya lakukan. Yang saya tanyakan adalah. Fenomena terbaru tentang kasus konsultan pajak yang melanggar kode etik dalam penghindaran pajak. Bisa di berikan salah satu kasus terbaru tentang pelanggaran kode etik konsultan pajak,yg sekrg terjadi? Terima kasih atas bantuan dari rekan-rekan.
- Originaly posted by Rizki arvita:
Selamat sore, rekan – rekan…saya salah satu mahasiswa yang sekarang lagi menempuh studi. Saya butuh bantuan dari rekan-rekan. Untuk memberikan solusi atau saran. Guna riset yang akan saya lakukan. Yang saya tanyakan adalah. Fenomena terbaru tentang kasus konsultan pajak yang melanggar kode etik dalam penghindaran pajak. Bisa di berikan salah satu kasus terbaru tentang pelanggaran kode etik konsultan pajak,yg sekrg terjadi? Terima kasih atas bantuan dari rekan-rekan.
melanggar kode etik atau melanggar peraturan pajak ni maunya rekan?
karena ada beberp pelanggaran kode etik IKPI yang tidak melanggar pajak, contohnya : konsultannya ngiklanin usaha konsultannya itu melanggar kode etik IKPI tapi tidak melanggar peraturan pajak.
- Originaly posted by Rizki arvita:
isa di berikan salah satu kasus terbaru tentang pelanggaran kode etik konsultan pajak,yg sekrg terjadi?
tanya2 ke IKPI aja gan
Yang saya tanyakan, apakah ada kasus terbaru tentang konsultan pajak yang menyangkut etika profesionalisme sebagai konsultan pajak? Kayak misal. Konsultan pajak itu melanggar aturan perpajakan dengan menghindari beban pajak. Itu kan nanti akan mempengaruhi i etika profesionalisme sebagai konsultan pajak. Apakah ada kasus seperti itu untuk tahun skrg?
- Originaly posted by rizki arvita:
Yang saya tanyakan, apakah ada kasus terbaru tentang konsultan pajak yang menyangkut etika profesionalisme sebagai konsultan pajak? Kayak misal. Konsultan pajak itu melanggar aturan perpajakan dengan menghindari beban pajak. Itu kan nanti akan mempengaruhi i etika profesionalisme sebagai konsultan pajak. Apakah ada kasus seperti itu untuk tahun skrg?
kurang lebih si gini mungkin
Fiskus minta Pajaknya gede
WP (Pengguna Jasa Konsultan Pajak) Ingin pajaknya kecilKonsultan Pajak dapet fee dari WP. kalau dilogika, mungkin enggak terjadi apa yang dimaksud rekan?
- Originaly posted by Rizki arvita:
Selamat sore, rekan – rekan…saya salah satu mahasiswa yang sekarang lagi menempuh studi. Saya butuh bantuan dari rekan-rekan. Untuk memberikan solusi atau saran. Guna riset yang akan saya lakukan. Yang saya tanyakan adalah. Fenomena terbaru tentang kasus konsultan pajak yang melanggar kode etik dalam penghindaran pajak. Bisa di berikan salah satu kasus terbaru tentang pelanggaran kode etik konsultan pajak,yg sekrg terjadi? Terima kasih atas bantuan dari rekan-rekan.
menurut saya penghindaran pajak itu sah sah saja bagian dari tax planning dan tidak melanggar kode etik. Palingan yang ada, pemalsuan informasi yang diberikan kepada DJP atau bahkan penggelapan dana pajak. pemalsuan informasi itu salah satu contohnya seperti, biaya konsumsi direktur/manajer/tamu yang sebenarnya tidak bisa dikurangkan, tapi dikurangkan dengan menulis biaya konsumsi untuk seluruh karyawan, dll.
- Originaly posted by BEKAWE:
Fiskus minta Pajaknya gede
WP (Pengguna Jasa Konsultan Pajak) Ingin pajaknya kecilini yg plg byk terjadi. melanggar kode etik, tapi sudah jadi rahasia umum.
Iya rekan..kayak seperti penyuapan yang di lakukan oleh WP sebagai klien kepada konsultan pajak dengan tujuan agar beban pajak yang di bebankan pada lap. Keuangan perusahaan tersebut bisa diminimalisir tapi minimalisir yang dilakukan oleh konsultan pajak tersebut melanggar profesionalisme sebagai seorang konsultan pajak. Seperti misalnya melakukan penghindaran pajak diluar aturan yg berlaku di perpajakan.
Yang saya tanyakan apakah sejauh ini ada kasus seperti itu rekan?
disini ada yang tahu jurnal / materi ttg independensi konsultan pajak tidak ya?
- Originaly posted by rizki arvita:
Seperti misalnya melakukan penghindaran pajak diluar aturan yg berlaku di perpajakan.
Yang saya tanyakan apakah sejauh ini ada kasus seperti itu rekan?
Konsultan pajak pada dasarnya selalu mengambil langkah berdasarkan aturan serta hukum perpajakan yang berlaku.
adapun langkah meminimalkan pembayaran pajak, tidak selalu konotasinya dengan penghindaraan pajak, bisa saja adanya management tax planing disana, dimana ada beberapa clausul atau aturan yang dianggap karet namun masih dapat dipertahankan dari sisi wp, atau wp memegang risal putusan pengadilan yang pernah memenangkan aturan karet tersebut.belum lagi terkait pengenaan tax planing lainnya.
Jika mencari konsultan pajak yang bermasalah, maka yang ditemui harusnya perusahaan-perusahaan yang trek recordnya buruk di KPP terdaftar.