• DER Pajak

     yoana_bara updated 4 years, 9 months ago 4 Members · 7 Posts
  • Positive

    Member
    19 April 2018 at 7:42 pm

    Mohon advicenya dari para senior,

    Untuk SPT Tahunan Badan masa 2017, perhitungan DER pajak:
    – adakah yang bisa share formatnya?
    – apakah Hutang Pajak, Accrued expense dan Uang muka penjualan juga termasuk ke dalam perhitungan DER Pajak? karena di neraca kan masuk Hutang Lancar.

  • Positive

    Member
    19 April 2018 at 7:42 pm
  • listriani1806

    Member
    19 April 2018 at 11:36 pm

    Formatnya sdh ada di PER 25/pj/2017.
    -Hutang pajak, tdk termasuk,
    -Accrued Expense, tergantung, biaya apa yg diaccrued, apabila biaya bunga, provisi, diskonto, itu termasuk dlm perhitungan.
    -Uang Muka penjualan, tdk termasuk.

  • Positive

    Member
    20 April 2018 at 12:24 pm

    Makasih banyak Ibu Listriani 🙂

  • gunawangiovani

    Member
    20 April 2018 at 2:43 pm

    Yang dikenakan Bunga Saja Pak.

    Link Excelnya Format http://www.ortax.org/ortax/?mod=kontri&page=show&i d=135&q=&hlm=

    ortax

  • gunawangiovani

    Member
    20 April 2018 at 2:45 pm

    Yang Bikin Pusing itu bagaimana menghitung Laba tiap Akhir bulan tahun berjalan. saya simulasi pasti hasil akhirnya beda dengan Laba di rugi laba akhir tahun.

  • yoana_bara

    Member
    5 July 2019 at 11:12 am

    penderitaan kita sama. sebetulnya laba yg dihitung sebelum atau sesudah pajak?
    kalo setelah pajak laba di akhir tahun tdk sama dgn format perhitungan.
    ada yg bisa bantu jelasin?

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now