Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty Laporan Penempatan Harta Tambahan

  • Laporan Penempatan Harta Tambahan

     rue_awi updated 6 years, 1 month ago 3 Members · 5 Posts
  • sunartio

    Member
    8 March 2018 at 4:42 pm
  • sunartio

    Member
    8 March 2018 at 4:42 pm

    Saya mau tanya mengenai pengisian form laporan penempatan harta tambahan yang berada di dalam wilayah NKRI

    apakah benar bahwa kolom alamat tidak boleh kosong?

    kalau iya bagaimana apabila harta nya bukan berupa tanah/bangunan?
    misalnya deposito, uang tunai ?

    terima kasih

  • BEKAWE

    Member
    8 March 2018 at 4:47 pm

    ditaruh Kota di Bank terdaftar saja, atau kalau dipencet Validasi bisa, berati bisa..

  • rue_awi

    Member
    9 March 2018 at 8:37 am

    berikut link perubahan PER-03/PJ/2017 yaitu PER-07/PJ/2018https://drive.google.com/open?id=1nL UKqLo7m8em6fuTFUTIMpZXiaP5lc3X

  • rue_awi

    Member
    9 March 2018 at 8:38 am

    berikut link perubahan PER-03/PJ/2017 yaitu PER-07/PJ/2018 https://drive.google.com/open?id=1nLUKqLo7m8em6fuT FUTIMpZXiaP5lc3X

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now