Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan PPh 23 atas Jasa telekomunikasi TELKOM

  • PPh 23 atas Jasa telekomunikasi TELKOM

  • amri17

    Member
    10 March 2017 at 8:56 am

    Dear All

    mohon bantuannya, untuk PPh 23 atas Jasa telekomunikasi (Jasa telepon) TELKOM Apakah dipotong?

    Terima Kasih

  • amri17

    Member
    10 March 2017 at 8:56 am
  • jener

    Member
    10 March 2017 at 9:17 am

    dipotong rekan, PPh Pasal 23. dasar hukum PMK 141/2015

  • agungpradana97

    Member
    12 March 2017 at 11:08 pm
    Originaly posted by AMRI17:

    Dear All

    mohon bantuannya, untuk PPh 23 atas Jasa telekomunikasi (Jasa telepon) TELKOM Apakah dipotong?

    Terima Kasih

    Dipotong rekan, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.03/2015

  • dianarahmasari

    Member
    13 March 2017 at 9:55 am

    potong rekan

  • Darkphobia

    Member
    25 January 2018 at 2:57 pm

    justru di Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.03/2015 tidak tercantum jasa telekomunikasi, apa dasar peraturan lain?

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now