• Pajak Warung Makan Fast Food

  • didi05

    Member
    20 December 2016 at 7:32 pm
  • didi05

    Member
    20 December 2016 at 7:32 pm

    Salam rekan
    Mohon petunjuknya
    Saya ada warung makan ( fast food ) berbasis fried chicken
    Beberapa hari yang lalu di salah satu outlet di datangi pihak DISPENDA
    di suruh membuat NPWP. ( saya sdh ada NPWP pribadi sbg pegawai )
    Omset perbulan +/- 300jt
    yang saya tanyakan :
    1. aspek perpajakan nya bagaimana ?
    2. apakah harus mengenakan Pajak atas penjualan nya ( PPN atau PHR ) ?
    3. PPh nya bagaimana ?
    4. PPN atas pembelian bahan baku apakah bisa di kreditkan ?

    Sementara itu dulu ^_^
    Terimakasih

  • kyloren

    Member
    22 December 2016 at 9:55 am

    didatangi dispenda karena rekan mungkin diharuskan kena pajak restoran, itu pajak daerahnya

    klo pajak pusatnya berarti rekan harus setor PP 46 karena dibawah 4,8M omset setahunnya gitu

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now