Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Persediaan dan penyusutan

  • Persediaan dan penyusutan

     future36 updated 4 years, 7 months ago 8 Members · 20 Posts
  • future36

    Member
    7 November 2016 at 3:22 pm

    Dear Rekan,
    Mohon info pencatatan atas persediaan barang dagangan (mesin) yang kemudian disewakan
    Apakah pencatatan atas mesin tsb (awalnya sebagai persediaan barang dagangan) harus dipindahkan ke pos aktiva tetap ?

  • future36

    Member
    7 November 2016 at 3:22 pm
  • dimaz1

    Member
    8 November 2016 at 8:35 am
    Originaly posted by future36:

    Mohon info pencatatan atas persediaan barang dagangan (mesin) yang kemudian disewakan
    Apakah pencatatan atas mesin tsb (awalnya sebagai persediaan barang dagangan) harus dipindahkan ke pos aktiva tetap ?

    sebelumnya mohon diperjelas perusahaan rekan bergerak dibidang apa, apakah jual beli mesin sehingga persediaan perusahaan merupakan mesin, atau mesin merupakan aktiva perusahaan yang dr awal dicatat sebagai persediaan (tapi tidak mungkin).

  • future36

    Member
    8 November 2016 at 1:49 pm

    Perusahaan kami bergerak dibidang trading (perdagangan) material dan mesin.
    Persediaan barang kami berupa item material dan mesin
    Seiring perjalanan terdapat permintaan sewa dari customer atas mesin tersebut
    Berdasarkan kontak sewa, apabila masa sewa berjalan sd 2 tahun – maka mesin menjadi milik penyewa
    Dalam hal ini kami kesulitan dalam hal pencatatan tersebut
    karena keterbatasan pengetahuan

  • elmo

    Member
    8 November 2016 at 4:06 pm

    bukannya itu inventory ya? ko mau dipindahin ke asset?

  • ivanchin

    Member
    9 November 2016 at 9:03 am

    sebaikanya pindahkan saja pembukuannya dari persediaan ke asset, karena harta yg di sewakan adalah merupakan asset, kemudian buatkan depresiasinya selama 2 tahun, dan pada saat barang tersebut sudah menjadi milik pelanggan lakukan penjualan asset, dan catatkan untung atau ruginya, jika perjanjian awalnya adalah transaksi sewa menyewa maka setiap bulan anda akan memiliki pendapatan atas sewa dan akan di kenakan pph.

  • future36

    Member
    8 August 2019 at 2:04 pm

    Bagaimana pencatatan atas penjualan asset tersebut – dimana tidak ada nilai yang tersisa dari aset tsb ?

  • future36

    Member
    14 August 2019 at 8:54 am

    Berhubung penyusutan yang dibebankan sesuai masa sewa yaitu 2 tahun, dimana nilai sisa asset sudah nihil dan unit diserahkan ke penyewa,
    Bagaimana pencatatan atas penjualan asset tersebut – dimana tidak ada nilai yang tersisa dari aset tsb ?

  • yabufuu

    Member
    14 August 2019 at 3:28 pm

    Kalau menurut saya itu ya barang inventory, tidak perlu dijadikan aset tetap. cmiiw

    Penerimaan pendapatan sewanya perbulan atau dibayar full di muka?

  • yap30

    Member
    14 August 2019 at 4:05 pm

    saat disewakan
    (d) kas/bank
    (d) laba rugi pinjaman barang dagang
    (k) persediaan
    (k) pendapatan sewa

    saat dikembalikan
    (d) persediaan
    (k) laba rugi pinjaman barang dagang

    cmiiw

  • future36

    Member
    16 August 2019 at 1:18 pm

    Rekan Yabufuu,
    Penerimaan pendapatan atas sewa diterima per bulan

  • future36

    Member
    16 August 2019 at 1:25 pm

    Rekan Yab30,
    Barang persediaan tersebut adalah mesin
    Yang disewakan utk jangka waktu 2 tahun – dimana penyewa memiliki opsi untuk membeli dengan harga tertentu

  • yap30

    Member
    16 August 2019 at 1:31 pm

    Rekan bisa terapkan metode pencatatan leasing. cmiiw https://pusatperpajakan.blogspot.com/2009/12/membu kukan-transaksi-leasing-akuntansi.html

  • future36

    Member
    20 August 2019 at 11:10 am

    Para senior,
    Mohon dibantu seputar fixed asset yang disewakan dan pada akhir masa sewa, asset tersebut diserahkan kepada penyewa dengan nilai sisa nihil.
    Bagaimana pencatatan atas penjualan fixed asset dimana tidak ada penerimaan uang atas penjualan tersebut.

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    20 August 2019 at 11:16 am
    Originaly posted by future36:

    Para senior,
    Mohon dibantu seputar fixed asset yang disewakan dan pada akhir masa sewa, asset tersebut diserahkan kepada penyewa dengan nilai sisa nihil.
    Bagaimana pencatatan atas penjualan fixed asset dimana tidak ada penerimaan uang atas penjualan tersebut.

    Nilai sisa nihil, namun ada pembayaran gak atas penyerahan tersebut?

Viewing 1 - 15 of 20 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now