Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Solusi Jika FP Masukan Sudah Diapprove Namun Ada Salah Input
Solusi Jika FP Masukan Sudah Diapprove Namun Ada Salah Input
salam rekan,
sy mau tanya , jika kita sdh input pajak masukan di efaktur dan sdh di upload dan sdh diapprove , namun ada salah input, bagaimana solusinya rekan?
tolong masukannya
sepi
Yang salah apanya rekan??
Salam
- Originaly posted by ingintautax:
jika kita sdh input pajak masukan di efaktur dan sdh di upload dan sdh diapprove
Khusus untuk FPM, sepanjang sudah di-approve. maka kesalahan input sudah otomatis diperbaiki by system..
- Originaly posted by ingintautax:
sy mau tanya , jika kita sdh input pajak masukan di efaktur dan sdh di upload dan sdh diapprove , namun ada salah input, bagaimana solusinya rekan?
Batalkan Faktur
jadi sistemnya sdh otomatis diperbaiki walaupun kesalahan input baik itu npwp , no seri fp, ataupun nilai ppnnya rekan ?
ini ada tdk dasar hukumnya
tolong masukannya
jika kita memperoleh fpmasukan yg buka efaktur atau masih manual, apakah boleh dikreditkan di program efaktur ?
tolong masukannya
- Originaly posted by begawan5060:
Khusus untuk FPM, sepanjang sudah di-approve. maka kesalahan input sudah otomatis diperbaiki by system..
Originaly posted by ingintautax:jadi sistemnya sdh otomatis diperbaiki walaupun kesalahan input baik itu npwp , no seri fp, ataupun nilai ppnnya rekan ?
Klo sewaktu rekan input FPM yang sudah diapprove oleh Lawan Transaksi, dan rekan salah cantumin NPWP / No FP bakal ditolak oleh system.. Tp klo salah input nominal dan tanggal, akan diterima oleh sistem kesalahan input nominal dan tanggal akan dikoreksi otomatis.
Originaly posted by ingintautax:jika kita memperoleh fpmasukan yg buka efaktur atau masih manual, apakah boleh dikreditkan di program efaktur ?
Sangat Bisa
- Originaly posted by dewa_mabok:
Tp klo salah input nominal dan tanggal, akan diterima oleh sistem kesalahan input nominal dan tanggal akan dikoreksi otomatis.
Tidak berlaku untuk kesalahan input Tanggal faktur rekan, kalo ini harus diperbaiki secara mandiri rekan. saya pernah mengalami hal tsb.
ou, jadi kalau kesalahan nominal dan tanggalnya akan dikoreksi sistemnya atau diperbaiki secara mandiri, bagaimana perbaiki secara mandiri ?
tolong masukannya
- Originaly posted by ingintautax:
ou, jadi kalau kesalahan nominal dan tanggalnya akan dikoreksi sistemnya atau diperbaiki secara mandiri, bagaimana perbaiki secara mandiri ?
Apabila kita salah input FPM, tetapi FPM tsb sudah di-approve nggak usah khawatir, kesalahan tsb sudah diperbaiki oleh sistem.
Apaila terjadi kesalahan yang tidak bisa diperbaiki oleh sistem, maka nggak mungkin akan di-approve, tetapi reject..
Nah, setelah reject ini, kita perbaiki lagi inputan kita, dan upload lagi.. ok tq rekan ortax sekalian
Saya kan salah input nomor faktur pajak masukan, alhasil reject ETAX-API-00005. Tapi, pas mau diubah terus klik simpan gabisa. Solusinya bagaimana ya rekan?
error ETAX-API-00005 itu karena FP nya tidak valid atau tidak terdaftar sebagai efaktur, coba rekan scan dulu barcode yang ada pada FP bila sudah bisa di scan baru rekan input dan upload