Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain PERUBAHAN PMK.22 TENTANG KUASA WAJIB PAJAK

  • PERUBAHAN PMK.22 TENTANG KUASA WAJIB PAJAK

     SIBERANI updated 14 years, 3 months ago 41 Members · 132 Posts
  • Sony

    Member
    26 October 2009 at 4:13 pm

    Dear all,

    info terakhir saat diskusi panel kemarin, pihak Tax Centre FISIP UI sudah membuat naskah akademik peninjauan kembali PMK-22 dan sudah ditandatangani rektor UI untuk disampaikan kepada Menkeu.

    mudah2an dalam waktu dekat sudah ada perkembangan yang menggembirakan.

    Copyright by PRIMA

  • Sony

    Member
    26 October 2009 at 4:13 pm
  • rivan

    Member
    26 October 2009 at 4:22 pm

    Amin…kita doakan saja…=p

  • Sugito

    Member
    27 October 2009 at 9:36 am

    Info yang sudah lama dinanti-nantikan, harapan agar secepatnya disampaikan kepada Menteri keuangan

  • Sihombing

    Member
    28 October 2009 at 3:06 am

    Sdr.Prima, tolong bantuannya di upload naskah akademik yang dimaksud tsb biar ortaxer mengetahuinya

  • David

    Member
    28 October 2009 at 10:33 am

    Apakah surat tersebut sudah disampaikan ke Ibu Menteri Keuangan ?

  • Atmo

    Member
    28 October 2009 at 10:37 am

    Semoga cepat menjadi diputuskan … AMIEN

  • arland2001us

    Member
    28 October 2009 at 11:20 am

    ya kita berdoa saja, supaya cepat direvisi, tapi melihat kesibukan MENKEU, apalagi ada target kerja 100 hari, mungkin tidak bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini.

  • David

    Member
    28 October 2009 at 1:37 pm

    ya kita harapkan perubahan PMK.22 bisa diselesaikan dalam waktu 100 hari kerja ini.

  • bambanghar

    Member
    28 October 2009 at 3:59 pm

    Substansi perubahannya bagaimana ? Adayangbis kasih info?

  • Tedy

    Member
    29 October 2009 at 4:04 am
    Originaly posted by arland2001us:

    ya kita berdoa saja, supaya cepat direvisi, tapi melihat kesibukan MENKEU, apalagi ada target kerja 100 hari, mungkin tidak bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini.

    Menteri Keuangan nanti akan dibantu oleh seorang Wakil Menteri Keuangan

  • Icals

    Member
    29 October 2009 at 10:18 am

    kayanya sih ga mungkin di revisi tuh.

    tapi mudah2x an si bisa asal tekanan dari stakeholders nya kuat

  • gustian62

    Member
    29 October 2009 at 11:38 am
    Originaly posted by icals:

    tekanan dari stakeholders nya kuat

    bentuknya apa harus jelas spy efektif

  • Sugito

    Member
    29 October 2009 at 6:14 pm

    pak Prima jangan lupa pak Gustian diajak serta waktu menghadap menkeu

  • Yuni

    Member
    30 October 2009 at 8:52 am

    Harap maklum menteri keuangan lagi sibuk disain kenaikan gaji para pejabat tinggi negara…

Viewing 1 - 15 of 132 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now