Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › perhitungan tax avoidance
perhitungan tax avoidance
cara menghitung Tax Avoidance itu kan
pajak yang dibayarkan perusahaan secara kas pada tahun t /dibagi
laba perusahaan sebelum pajak pada tahun t
angka (kriteria) yang menunjukkan perusahaan melakukan tax avoidance itu di angka berapa ya ?
mohon Penjelasannya
terimakasi sebelumnya- Originaly posted by rizkialfredo:
cara menghitung Tax Avoidance itu kan
Tax avoidance maksudnya penghematan pajak yg tidak melanggar UU rekan?
mungkin bisa dibuatkan kasus nya rekan untuk membatu memahami kasus yang rekan tanyakan. terimakasih
Rumus perhitungan Tax avoidance dengan proksi CETR = cash tax paid/ pretax income. Lalu bagaiman CETR tersebut bisa menunjukkan bahwa terdapat tax avoidance? Di bagian mananya? Mohon penjelasannya. Terimakasih