Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT Peraturan PER50/2009, SE88/2009, Pencabutan PKP di kawasan Bebas

  • Peraturan PER50/2009, SE88/2009, Pencabutan PKP di kawasan Bebas

     nt1 updated 14 years, 6 months ago 2 Members · 3 Posts
  • vonny_liong

    Member
    16 October 2009 at 10:51 am
  • vonny_liong

    Member
    16 October 2009 at 10:51 am

    Halo rekan-rekan Ortax, apakah ada yang tau mengenai efek dari dikeluarkannya peraturan tersebut diatas bagi cabang yang berada di kawasan bebas dan terpusat di jakarta ? Apakah akan berpengaruh pada laporan pajaknya ?

    Terima kasih

  • nt1

    Member
    16 October 2009 at 11:08 am
    Originaly posted by vonny_liong:

    bagi cabang yang berada di kawasan bebas dan terpusat di jakarta ?

    berarti pelaporan ppn nya sudah terpusat?
    klo sudah pemusatan ppn maka tidak ada pengaruh.

    ada pendapat lain??

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now