Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › E-Filing (pembetulan)
Mohon bantuannya donk…
Saya telah mengirimkan SPT tahunan melalui DPJ online tetapi setlah sya periksa ternyata ada kekeliruan dan sya ingin memperbaikinya.setelah sya inin memperbaiki dengan menekan pembetulan,disana diminta memasukkan kode pembetulan ,bagaimana cara mendapatkan kode pembetulan itu……- Originaly posted by sri yulianti:
setelah sya inin memperbaiki dengan menekan pembetulan,disana diminta memasukkan kode pembetulan ,
Mungkin yg dimaksud Pembetulan ke-1, ke-2, ke-3 dan seterusnya…
atau
malah bisa jadi itu, kode verifikasi yg di kirim via email bukan kode pembetulan. - Originaly posted by jon1201:
Mungkin yg dimaksud Pembetulan ke-1, ke-2, ke-3 dan seterusnya…
atau
malah bisa jadi itu, kode verifikasi yg di kirim via email bukan kode pembetulan.nah bisa jadi seperti yg rekan jon sampaikan, saya kebetulan belum pernah nyoba pembetulan hehe
kejadiannya sama seperti saya. dan saya belum tahu bagaimana sis-dur yang berlaku.
tapi, saya sudah coba dengan melakukan pembetulan di form e-spt dan kemudian saya lapor kembali melalui e filling dengan file .csv pembetulan, ternyata lancar saja. tapi apakah saya harus melakukan lapor manual ke KPP setempat atas pembetulan tersebut, saya belum tahu. untuk ke KPP lumayan jauh dari kantor, jadi agak segan untuk keluar ruang hehehe,… mungkin saudara-saudara di bawah sini tahu??