Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Nota Retur diReject kenapa yah?
Nota Retur diReject kenapa yah?
rekan, saya kan mau upload nota retur yah, setelah saya upload, ternyata direject ada keterangan
"EtaxService-20016: retur harus terdaftar di etax invoice DJP"
Nota Retur kami yang terbitkan kepada lawan transaksi
itu maksudnya kenapa yah rekan? dan bagaimana solusinya? karena saya mau Cetak Juga Nota Returnya
terima kasih
Salam Sigit
- Originaly posted by sigitbee:
"EtaxService-20016: retur harus terdaftar di etax invoice DJP"
bisa dicoba menggunakan menu dokumen lain
- Originaly posted by sigitbee:
mau upload nota retur yah,
masukan atau keluaran?
Originaly posted by nimaspajak:bisa dicoba menggunakan menu dokumen lain
aah tidak juga.
- Originaly posted by jon1201:
masukan atau keluaran?
keluaran rekan, bagaimana yah ini?
Atas faktur yg diretur harus sdh terinput diefaktur,sdh terupload & approve sukses.
Jika tidak, atas faktur juni, nota retur tertanggal juli dari pembeli maka tetep diinput di Daftar Return Pajak Keluaran dan diUpload.
- Originaly posted by jon1201:
Atas faktur yg diretur harus sdh terinput diefaktur,sdh terupload & approve sukses.
Jika tidak, atas faktur juni, nota retur tertanggal juli dari pembeli maka tetep diinput di Daftar Return Pajak Keluaran dan diUpload.
Tanggalnya kebetulan sama 3 agustus, dan faktur pajak keluaranny sudah diaproove..
namun ada peringatan EtaxService-20016: retur harus terdaftar di etax invoice DJP
dimana yah salahnya?
eh tulisannya di faktur pajak keluaran, Upload Faktur sukses, itu ngaruh ga sih rekan?
jika pajak keluaran yg akan diretur telah direkam di e-faktur maka rekam retur bisa melalui Faktur => Retur Pajak Keluaran
Tapi jika faktur yg diretur blm termasuk e-faktur (tanggal sblm juli) maka rekam retur menggunakan menu dokumen lain#cmiiw
- Originaly posted by sigitbee:
Tanggalnya kebetulan sama 3 agustus, dan faktur pajak keluaranny sudah diaproove..
Berarti nota returnya di-entry di menu retur PK..
- Originaly posted by sigitbee:
Nota Retur kami yang terbitkan kepada lawan transaksi
Originaly posted by sigitbee:keluaran rekan, bagaimana yah ini?
Nota Retur keluaran koq yang menerbitkan rekan sendiri? bukannya rekan terima nota retur dari pembeli yah?
Thanks
jika saat import Retur Dokumen Lain Pajak Keluaran terjadi kesalahan "ETAX-30031:Dokumen lain tidak lengkapDokumen Lain yang diretur tidak ditemukan" itu kenapa yah?padahal untuk format csv udah OK.
Mohon Penjelasannya
Terimakasih
saya juga mengalami hal yang serupa.
dapat nota retur dari costumer tertanggal 9 Juli atas e-faktur tanggal 3 Juli.
e-faktur tanggal 3 juli sudah diapprove oleh djp, nota retur dari costumer jg sdh diapprove.
tp waktu minta approval atas nota retur ini malah ditolak dengan error e-tax 20016.
kemungkinan besar e-faktur belum bisa mengkoordinir penerbitan nota retur pada bulan yang sama dengan dibuatnya e-faktur. Tp masih teori sementara karena sdh dicoba berkali-kali tetap tidak bisahehe ane udah ada jalan keluarnya case nya sama persis
caranya tolong delet dulu yg di reject td
buka admin nota retur—> rekam baru—>isi lawan transaksi dan no FP yg di retur—> klik retur — masukkan detai nota retur — simpan— lalu upload retur— nah disini hasilnya 2 kemungkinan—siap approve/reject— klo reject—>ulangi 1x lagi upload retur (bukan management upload) insyallah berhasil
klo hasilnya siap upprove klik lagi upload retur (bukan management upload)
pointya setelah reject nota retur di upload lagi tanpa menggunakan menu upload
tipsnya ane dpt dr KPP K*********- Originaly posted by nimaspajak:
Tapi jika faktur yg diretur blm termasuk e-faktur (tanggal sblm juli) maka rekam retur menggunakan menu dokumen lain
maaf,, ini hanya untuk nota retur penjualan atau bagaimana ??
Originaly posted by joekie:Nota Retur keluaran koq yang menerbitkan rekan sendiri? bukannya rekan terima nota retur dari pembeli yah?
bener ntuh,, klo kita yg nerbitinn beartii kita mah bikin nota retur pembelian..
mohon koreksi ^,^v