Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Bagaimana cara mengecek PPN dibayar atau tidak?
Bagaimana cara mengecek PPN dibayar atau tidak?
Dear Bapak/Ibu,
Mohon bantuannya, bagaimana cara mengecek PPN atas faktur pajak yang kita terima telah dibayarkan oleh partner kita? Terima aksih
minta copy SPT PPN , terutama lembar 1111A2 yg ada kita sebagai pembelinya serta BPS, rekan
Coba minta data Faktur Pajak masukan dan keluaran (Data PKPM) dari KPP tempat WP terdaftar, melalui AR Pajak ybs.
kejadian yang sama pengen aku tanyakan….mudah2an dengan adanya e-faktur bisa menyelesaikan masalah…
- Originaly posted by tiyoci:
Mohon bantuannya, bagaimana cara mengecek PPN atas faktur pajak yang kita terima telah dibayarkan oleh partner kita?
tolong tunjukkan aturannya yg mengharuskan pembeli mengecek ppn sdh dibayar
atau belum… - Originaly posted by tiyoci:
cara mengecek PPN atas faktur pajak yang kita terima telah dibayarkan oleh partner kita?
sdh bayar atau belum, silakan minta copy/cetak rek. koran Penjual.sudahkah plus PPn atau belum??sudahkah sesuai dg Invoice??
Pertanyaannya mudah untuk dijawab.Mgkn yg di maksud"sudah dilaporkan apa belum"
- Originaly posted by jon1201:
sdh bayar atau belum, silakan minta copy/cetak rek. koran Penjual.sudahkah plus PPn atau belum??sudahkah sesuai dg Invoice??
Apakah secara serta merta harus dipenuhi oleh lawan transaksi?
- Originaly posted by begawan5060:
Apakah secara serta merta harus dipenuhi oleh lawan transaksi?
Maksudnya gmn pak?? LT sbg Pembeli secara automatic dia yg berhak bayar PPN atau gak.
- Originaly posted by jon1201:
Maksudnya gmn pak??
Minta dokumen ini lho :
Originaly posted by jon1201:silakan minta copy/cetak rek. koran Penjual.sudahkah plus PPn atau belum??
Bukankah kalo mereka menolakpun adalah hak mereka?
- Originaly posted by begawan5060:
Bukankah kalo mereka menolakpun adalah hak mereka?
betul itu hak mereka. Nah dr situ pak, keliatan tuh LT bayar PPn atau gak,,,,,
- Originaly posted by jon1201:
Nah dr situ pak, keliatan tuh LT bayar PPn atau gak,,,,,
Tidak bisa juga secara serta merta diambil simpulannya.. Karena egos dan arogansi sangat mempengaruhi masing-masing pebisnis..
- Originaly posted by begawan5060:
Karena egos dan arogansi sangat mempengaruhi masing-masing pebisnis.
Ya sudahlah, cukup Penjual saja yg tau,,,,,,,,,,,,,
memang seharusnya ada sistem online yang bisa nge cek, apakah ppn tersebut sudah dilaporkan oleh penjual atau belum..?
kadang untuk minta copy lap.SPT mereka keberatan dgn alasan akan diketahui omset atau custumer mereka.
program efaktur??.. blm tahu isi dlm nya, bisa ngecek / g ya ??
- Originaly posted by cuwiell:
memang seharusnya ada sistem online yang bisa nge cek, apakah ppn tersebut sudah dilaporkan oleh penjual atau belum..?
memang tidak ada dari pihak DJP. Semoga di tahun-tahun ke depan dengan semakin berkembang teknologi ada sistem online tsb.
Originaly posted by cuwiell:kadang untuk minta copy lap.SPT mereka keberatan dgn alasan akan diketahui omset atau custumer mereka.
bisa ditutup nama – nama customer, terkadang penjual merasa berat melakukan ini padahal bisa saja.