Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT Lampiran Espt psl 21

  • Lampiran Espt psl 21

     prima07 updated 14 years, 8 months ago 4 Members · 5 Posts
  • andi upn

    Member
    18 August 2009 at 8:08 am

    Rekan Ortax yang terhormat,

    Saya ada beberapa pertanyaan bantuin yaaa
    1. Apa saja yg harus dilampirkan dalam penyampaian Espt psl 21 yang terbaru ( Hardcopynya)
    2. Dalam Espt psl 21 untuk laporan bulan sebelumnya gimana (sebelum masa Juli )apakah harus di input ulang atau cukup di cantumkan bersama file hardcopy masa sebelum juli ?
    3. Untuk perusahaan penerbit buku, atas terbitan apa saja yang kena atau tidak kena pajak PPn/bebas PPn ( kalo bisa sekalian peraturannya )

    Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas jawaban teman2..

    Salam Ortax

  • andi upn

    Member
    18 August 2009 at 8:08 am
  • gialloblu97

    Member
    18 August 2009 at 8:18 am

    coba cfm per 31 & 32 – 2009

  • A;ex161268

    Member
    18 August 2009 at 9:00 am

    Dear All,

    Mohon bantuannya,sbb :
    Bilamana ada WPLN yang baru mulia bekerja di Bulan Agustus 2009 ini(Kurang dari 183 Hari), Ia akan berkerja seterusnya di Indonesia, tetapi yg jadi pertanyaan Bagaimana perlakuan Penghasilan dia baik Gaji ataupun Bonus sebelum 183 Hari ini?apakah dikenakan Tarif PPh Psl.26 20%, bagaimana kalau dia punya Certificate of Resident dari Singapore apakah dikenakan sesuai tarif di Tax Treaty, sbg catatan yang memnerikan di Penghasilan adalah Perusahaan yang di Indonesia, Bagaiamana juga Pengenaan PPhnya bila ada Bonus yg diberikan ke WP tsb dari Perusahaan di luar Negeri hanya menggunakan uang Perusahaan yg di Dalam Negeri dahulu lalu direimburse ke Perusahaan yg d LN, Thanks atas bantuannya

  • prima07

    Member
    18 August 2009 at 9:09 am

    Wuahhh… ada 2 pertanyaan yg berbeda niy…

    mungkin rekan A;ex161268 dapat menyampaikannya di TOPIC yang baru

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now