Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Pajak Bumi dan Bangunan Tarif PBB tahun 2014 berapa yach?

  • Tarif PBB tahun 2014 berapa yach?

  • Quick

    Member
    8 August 2014 at 2:05 pm
  • Quick

    Member
    8 August 2014 at 2:05 pm

    Dear rekan- rekan ortax,

    mohon bantuannya mengenai tarif PBB tahun 2014 ..

    Apakah benar tarif PBB tahun 2014 itu berjenjang meliputi

    0,01% untuk NJOP > Rp200 juta,

    0,1% untuk NJOP > Rp200 juta < sama dengan Rp 2 miliar

    0,2% untuk NJOP > Rp2 miliar < sama dengan Rp10 miliar,

    0,3% untuk NJOP > Rp 10 miliar.

    Apakah ada tahu no peraturan tarif PBB ini?

    terima kasih

  • priadiar4

    Member
    8 August 2014 at 2:31 pm

    tarif PBB berbeda sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah setempat, jadi tidak berlaku secara nasional. Namun kesamaannya, tarif paling tinggi itu ini,

    Originaly posted by quick:

    0,3%

    Ini di kota mana??

  • Quick

    Member
    8 August 2014 at 2:39 pm

    rekan pri, kabupaten tangerang..

    NJOP tidak mencapai 1 M , perhitungan PBB terutanganya 0,2%

    saya ada bandingkan dengan kota jakarta barat Nilai NJOP sama tidak mencapai 1M tapi perhitungan PBB terutangnya 0,1%.

    saya pikir kabupaten tangerang yang melakukan kesalahan dalam perhitungan PBB terutang , dikarenakan pengetahuan saya mengenai pajak minim , saya ingin mencari informasi terlebih dahulu..

  • priadiar4

    Member
    8 August 2014 at 2:44 pm
    Originaly posted by quick:

    saya pikir kabupaten tangerang yang melakukan kesalahan dalam perhitungan PBB terutang , dikarenakan pengetahuan saya mengenai pajak minim , saya ingin mencari informasi terlebih dahulu..

    kalo soal tarif jangan dibandingkan karena itu sudah kewenangan masing-masing pemda lokasi tanah tersebut.

  • Quick

    Member
    8 August 2014 at 2:49 pm

    oke terima kasih rekan pri atas informasinya…

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now