Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Pajak Daerah dan Retribusi Daerah › Lahan Parkir di Hotel
Lahan Parkir di Hotel
parkir adalah pajak daerah… yang akan menjadi masalah ialah status Wajib pajaknya….apaakah penyeleenggara hotel atau lemabaga,,, disini harus jelas dan dibuatkan peerjanjian antara pemilik lahan (hotel) dan Pengelola…
Viewing 1 - 2 of 2 replies