Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi punya npwp tapi sudah tidak bekerja

  • punya npwp tapi sudah tidak bekerja

  • Heni Yulianingsih

    Member
    16 April 2014 at 12:48 pm
  • Heni Yulianingsih

    Member
    16 April 2014 at 12:48 pm

    mohon bantuannya..

    dlu saat masuk ke perusahaan X di wajibkan untuk karyawannya memiliki npwp, lalu saya buat npwp.
    tapi saat awal bulan februari saya sudah keluar dan tidak bekerja.
    apakah pada 31 maret harus tetap melaporkan perhitungan pajaknya?
    kalau tidak bagaimana?

    Terimakasih.

  • hangsengnikkei

    Member
    16 April 2014 at 1:17 pm
    Originaly posted by Heni Yulianingsih:

    dlu saat masuk ke perusahaan X di wajibkan untuk karyawannya memiliki npwp, lalu saya buat npwp.
    tapi saat awal bulan februari saya sudah keluar dan tidak bekerja.
    apakah pada 31 maret harus tetap melaporkan perhitungan pajaknya?
    kalau tidak bagaimana?

    tetep berpenghasilan di atas PTKP gak?kl nggak ya ga lapor jg gpp

  • Heni Yulianingsih

    Member
    16 April 2014 at 1:30 pm

    ga ii kak, berarti ga lapor gpp?

    kena denda ga?

  • hangsengnikkei

    Member
    16 April 2014 at 1:30 pm
    Originaly posted by Heni Yulianingsih:

    ga ii kak, berarti ga lapor gpp?

    gpp dek

    Originaly posted by Heni Yulianingsih:

    kena denda ga?

    harusnya ga dek

  • hangsengnikkei

    Member
    16 April 2014 at 1:59 pm
    Originaly posted by KAJAPSBY:

    Karena selama msih bernpwp tetap wajib melaporkan spt ( ini kata uu ).

    hehehe…kata UU juga ada pengecualiannya loh…

  • kanglili

    Member
    16 April 2014 at 3:33 pm

    walaupun penghasilan dibwh PTKP sebaiknya lapor saja,

  • kanglili

    Member
    16 April 2014 at 3:34 pm

    NPWP tidak bisa dihapus selama ybs masih bernafas, yg bisa dilakukan kalau memang sdh tidak bekerja adalah mengajukan NE, rekan

  • KAJAPSBY

    Member
    16 April 2014 at 8:53 pm

    Kalau menang pengh netto dibawah ptkp ajukan saja permohonan pencabutan npwp. Karena selama msih bernpwp tetap wajib melaporkan spt ( ini kata uu ).

  • den_baguse

    Member
    17 April 2014 at 7:31 am
    Originaly posted by Heni Yulianingsih:

    dlu saat masuk ke perusahaan X di wajibkan untuk karyawannya memiliki npwp, lalu saya buat npwp.
    tapi saat awal bulan februari saya sudah keluar dan tidak bekerja.
    apakah pada 31 maret harus tetap melaporkan perhitungan pajaknya?
    kalau tidak bagaimana?

    # tetap menyampaikan SPT tahunan, toh cuman setahun sekali. Denda terlambat atau tidak lapor adl Rp100.000,-

  • bangDes

    Member
    21 April 2014 at 4:40 pm

    tetap dilaporkan saja, walaupun mungkin nihil. NPWP anda bisa di Non Efektif (NE) tapi jika suatu saat anda punya penghasilan lagi, maka harus minta diaktifkan lagi. Saran saya daripada bolak balik aktif-non aktif-aktif lapor aja SPTnya kan cm setahun sekali.

  • ovie_ndut09

    Member
    23 April 2014 at 9:09 am

    bagaimana cara pelaporan yang memiliki NPWP tetapi pekerjaan nya free line seperti pemasangan jasa instalasi listrik perorangan , apa saja yang perlu dilaporkan dan cara penghitungannya ….

  • H36UN

    Member
    24 April 2014 at 12:33 pm

    sebenernya bisa berlindung di PMK 183-2007 lihat pasal 2 dan pasal 3, nah cuma kendalanya adalah dari mana pihak DJP bisa membedakan mana WP OP yang tidak lapor SPT karena memang penganguran dengan WP OP yang tidak lapor SPT karena lalai atau sengaja malas lapor. saran aja sih baiknya lapor aja..

    wp-wp biasa kalo nga banyak tanah ama properti aman ko… hehehe..

    salam.

  • adimalang

    Member
    24 April 2014 at 4:46 pm

    apakah pada 31 maret harus tetap melaporkan perhitungan pajaknya?
    >> kalau tidak ada pekerjaan..laporkan ke AR/KPP ajukan punya NPWP tp "NON EFEKTIF" biasanya ada form sendiri u/ WP non efektif…

  • priadiar4

    Member
    25 April 2014 at 7:33 am
    Originaly posted by Heni Yulianingsih:

    apakah pada 31 maret harus tetap melaporkan perhitungan pajaknya?

    awal masuk kerja kapan??

Viewing 1 - 15 of 19 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now