Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi ALAMAT KTP DENGAN NPWP BERBEDA

  • ALAMAT KTP DENGAN NPWP BERBEDA

     chepoto updated 10 years, 1 month ago 2 Members · 10 Posts
  • chepoto

    Member
    7 February 2014 at 11:14 am

    Dear all rekan sejak berlakunya espt 2014 terbaru diharuskan mengimput no KTP.
    pertanyaan saya ;
    Bagaimana jika NPW belum berubah sedangkan KTP nya sudah pindah ?
    apakah harus melampirkan KTP terbaru atau KTP yang lama yang sesuai NPWP ?
    bagaimana jika KTP lama nya sesuai NPWP alamatnya tidak ada yang ada hanya KTP terbaru tetapi berbeda alamatnya dengan NPWP.

  • chepoto

    Member
    7 February 2014 at 11:14 am
  • priadiar4

    Member
    7 February 2014 at 11:18 am

    intinya KTP yang terbaru, terserah beda lokasi atau tidak

  • chepoto

    Member
    10 February 2014 at 9:13 am

    Rekan Priadiar ada rules nya tolong dishare donk teacher..

    Thx
    Rekan

  • priadiar4

    Member
    10 February 2014 at 9:15 am
    Originaly posted by CHEPOTO:

    Rekan Priadiar ada rules nya tolong dishare donk teacher..

    Thx
    Rekan

    Rules input KTP Terbaru?? kalo iya kan logikanya yang diakui adalah yang terakhir/terbaru

  • chepoto

    Member
    10 February 2014 at 10:22 am
    Originaly posted by priadiar4:

    ules input KTP Terbaru?? kalo iya kan logikanya yang diakui adalah yang terakhir/terbaru

    Bila tidak sesuai dengan alamat NPW ?
    misal dia pindah dari daerah depok ke jakarta ?
    dia bikin KTP baru tetapi tdk mengurus NPWP pindah alamat?
    dan permasalahannya alamatnya berubah tidak sesuai dengan NPW yang dibuat di KPP Depok.

    Terima Kasih
    Rekan PRIADIAR.

  • priadiar4

    Member
    10 February 2014 at 10:26 am
    Originaly posted by CHEPOTO:

    Bila tidak sesuai dengan alamat NPW ?
    misal dia pindah dari daerah depok ke jakarta ?
    dia bikin KTP baru tetapi tdk mengurus NPWP pindah alamat?
    dan permasalahannya alamatnya berubah tidak sesuai dengan NPW yang dibuat di KPP Depok.

    Terima Kasih
    Rekan PRIADIAR.

    Tidak masalah pak, namun sebaiknya dilakukan perubahan data, agak repot juga jika ada surat dari KPP terus kempos

  • chepoto

    Member
    10 February 2014 at 11:44 am
    Originaly posted by priadiar4:

    Tidak masalah pak, namun sebaiknya dilakukan perubahan data,

    jadi apabila semua alamat KTP dan alamat NPWP berubah harus melakukan perubahan data.

    kebanyakan permasalahan dikantor saya bekerja semua alamat KTP dengan alamat NPWP pasti beda,,walaupun ada juga yang sama.

    disuruh urus perubahan data karyawannya pada susah.
    adakah jalan keluar yang mudah,

  • priadiar4

    Member
    10 February 2014 at 12:08 pm
    Originaly posted by CHEPOTO:

    adakah jalan keluar yang mudah,

    Ya sudah resiko ditanggung karyawan pak, pemotong cukup lapor pemotongannya

  • chepoto

    Member
    7 March 2014 at 3:44 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    Ya sudah resiko ditanggung karyawan pak, pemotong cukup lapor pemotongannya

    siipppp rekan merdeka…hehehe

Viewing 1 - 10 of 10 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now