Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 pelaporan spt 21 nihil

  • pelaporan spt 21 nihil

     jon1201 updated 8 years, 2 months ago 3 Members · 3 Posts
  • hendrapradana

    Member
    20 June 2013 at 9:56 am
  • Yohana Susanto

    Member
    30 January 2016 at 1:53 pm

    numpang tanya..
    saya masih baru dalam perpajakan
    Apabila si A memiliki NPWP tetapi hasil Lampiran A1 nihil, apakah perusahaan yang melaporkan atau nanti Si A sendiri yang melaporkan bahwa dalam tahun tersebut dia nihil?

  • jon1201

    Member
    30 January 2016 at 4:28 pm
    Originaly posted by Yohana Susanto:

    si A memiliki NPWP tetapi hasil Lampiran A1 nihil,

    Maksudnya PPh21 terutang Kry=PPh21 yg dipotong/dilunasi oleh Pemberi kerja, begitu kan..

    Originaly posted by Yohana Susanto:

    apakah perusahaan yang melaporkan atau nanti Si A sendiri yang melaporkan bahwa dalam tahun tersebut dia nihil?

    Perusahaan/Pemberi kerja sudah lapor lebih duluan memakai eSPT PPh21 Masa

    Si Karyawan wajib lapor atas Buktipotong PPh21 Formulir 1721-a1 ke kantor pajak terdaftar.

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now