Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Salah input FP keluaran
rekan ortax, tolong donk…
saya input FP keluaran untuk masa April di eSPT 1111, tp nyasar ke masa Mei (hanya satu FP siy) yg lainnya masuk masa April, gmn cara merubahnya?
dihapus saja rekan elga pada pajak keluaran masa mai, trs input baru untuk masa april. smg membantu.
untuk masa mei itu sudah di lapor ke KPP atau belum, kalau sudah berarti harus melakukan pembetulan sedangkan jika belum dilaporkan saya setuju dengan nagatomo tinggal dihapus saja dari PK Mei dan buat baru di PK bulan April.
Bantu Koreksi Rekan.
kalau masa pajaknya masih pada bulan kredit pajak, (3 bulan) ya tidak masalah..
maaf rekan bina,, bukannya yg 3 bulan itu berlaku untuk faktur masukan, sedangkan faktur keluaran harus dilaporkan pd masa itu juga? mohon koreksi jika sy salah. trims.
- Originaly posted by herlinadini:
maaf rekan bina,, bukannya yg 3 bulan itu berlaku untuk faktur masukan, sedangkan faktur keluaran harus dilaporkan pd masa itu juga? mohon koreksi jika sy salah. trims.
setuju dengan pendapat rekan herlinadini karena ntar no. fakturnya nda urut
setuju, yang 3 bulan bs dikreditkan itu pajak masukan bukan pajak keluaran
- Originaly posted by nagatomo:
dihapus saja rekan elga pada pajak keluaran masa mai, trs input baru untuk masa april
cara hapusnya gimana,rekan?
Salam
- Originaly posted by yoyonunuyo:
Originaly posted by nagatomo:
dihapus saja rekan elga pada pajak keluaran masa mai, trs input baru untuk masa aprilcara hapusnya gimana,rekan?
oke, sy sudah tau. di klik di FP keluaran dan dihapus.
Salam
- Originaly posted by yoyonunuyo:
oke, sy sudah tau. di klik di FP keluaran dan dihapus.
hehehehe..
- Originaly posted by yoyonunuyo:
hehehehe..
hehehehe… juga
- Originaly posted by elga:
saya input FP keluaran untuk masa April di eSPT 1111, tp nyasar ke masa Mei (hanya satu FP siy) yg lainnya masuk masa April, gmn cara merubahnya?
bukankah tanggal FP tidak bisa di input jika tidak sesuai masanya untu FP keluaran???
salam
- Originaly posted by johanwahyudi:
bukankah tanggal FP tidak bisa di input jika tidak sesuai masanya untu FP keluaran???
Bisa kok rekan, hanya saja ada peringatan :
"Tanggal dokumen (dd/mm/yyyy) tidak sesuai dengan Masa Pajak
anda yakin akan menyimpan dokumen ini ? "Jika diklik yes, juga bisa terinput kok, heheheh…
- Originaly posted by nagatomo:
dihapus saja rekan elga pada pajak keluaran masa mai, trs input baru untuk masa april. smg membantu.
Sudah dicoba atau belum rekan?
Karena saya sudah mencoba dan ada peringatan bahwa no FP sudah pernah diinput pada masa – Pembetulan, duh…