Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Bahan TA (Tugas Akhir) D3 akuntansi
Bahan TA (Tugas Akhir) D3 akuntansi
Saya seorang mahasiswi D3 semester 6..
Saya sebentar lagi ingin ambil TA untuk semester akhir ini.
untuk itu, saya mau nanya judul apa yang pantas di ambil ya?trims
Saya mengusulkan yang ada hubungan antara akuntansi dan perpajakan adalah " Koreksi Fiskal adalah jembatan antara Laba Komersial dengan Laba Fiskal"
Terimakasih untuk sdr. Darmanar…
Tetapi untuk D3, saya belum belajar tentang kasus2 koreksi fiskal tsb…
apa ada saran lagi?
trims
- Originaly posted by s4f1tr1:
Tetapi untuk D3, saya belum belajar tentang kasus2 koreksi fiskal tsb…
harusnya sudah,,hehe
"ambil penyusutan atau inventory aja atau kalau mau ambil pajak bisa pph 21/23"
salam
ttg implementasi PSAK yg br applied thn ini.. sepertinya menarik
salams
- Originaly posted by s4f1tr1:
Saya seorang mahasiswi D3 semester 6..
Saya sebentar lagi ingin ambil TA untuk semester akhir ini.
untuk itu, saya mau nanya judul apa yang pantas di ambil ya?trims
Bahas mengenai PPN aja, mengenai penerapannya pada suatu perusahaan…
mahasiswi stan ya?
aku punya ide,,,,,tentang rumah kos,,,,,,coba bayangkan berapa banyak rumah kos diskitar kampus anda,,,penghasilan atas sewa kos kan obyek pajak penghasilan,,,,tetapi prakteknya apakah ada pemilik kos yang menyetorkan pph"nya ke kas negara,,,,,,,,,sepele simpel tapi saya kira justru berguna.,,,,,,,,
Salam rekan Safitri
Pasti jadi bingung ya sekarang……
semakin lama semakin banyak yg memberikan Ide…
Mana yg paling dikuasai …itulah yg paling baik u/ tema TA anda…
Selamat ya… sudah mau lulus…materi yg dikasih oleh rekan2 diatas cukupbagus koq..
jgn lupa doa n ikuti kata hti u aj…
pajak n akuntansi itu menarik loh klo kita mau menyelaminya…- Originaly posted by siuznar:
pajak n akuntansi itu menarik loh klo kita mau menyelaminya…
wah…wah…wah….
ternyata pajak dan akuntansi bisa jadi tempat nyelam ya…he he he
Just kidding…
Semoga suksesSalam
saran saya kalo jurusannya akutansi mah mending sistem pengendalian piutang aja. jgn membawa pajak apabila belum menguasai benar.. yang dikhawatirkan apabila dosen penguji adalah master pajak..
kalo sistem pengendalian piutang kan gampang tuh, kasusnya disemua perusahaan sama..yaitu "bagaimana supaya piutang itu dapat tertagih", secara apabila ada "hub.khusus" terkadang piutang jadi sulit tertagih..
disamping itu rekan sapitri pasti sudah dapet kan matkul nya??salam
Saya jg menyarankan PPN Demeed yang khusus untuk perusahaan jasa yang omzetnya tidak melebihi 1,8M karena disitu ada unsur PPN yang tertangguhkan.. jadi hubungan dengan akuntansinya dan penjurnalannya serta solusi bagi pemerintah untuk mengatasinya. Karena hal ini jarang terjadi dilapangan