Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Pajak atas penjualan saham

  • Pajak atas penjualan saham

     hdjt updated 13 years ago 6 Members · 24 Posts
  • kevink

    Member
    12 March 2011 at 10:38 am

    Rekan ortax, mohon pendapat :
    Misalnya saham A pada PT. X = Rp.500.000.000,- dilepas/jual = Rp.750.000.000,-
    Saham pada PT. Y = Rp.300.000.000,- dilepas/jual = Rp.500.000.000,- bagaimana perhitungan pajaknya? A WP Pribadi punya NPWP.

  • kevink

    Member
    12 March 2011 at 10:38 am
  • Simonalim

    Member
    12 March 2011 at 11:12 am

    Rekan Kevink,
    Setahu saya bila saham tsb masuk bursa maka dikenakan final ( tdk masalah punya npwp atau tdk tarif ttp sama).
    Sedangkan bila tdk masuk bursa maka keuntungannya saja diakhir tahun dikenakan pajak.
    Mohon koreksinya Rekan lain..
    Salam

  • junjungansitohang

    Member
    12 March 2011 at 11:28 am
    Originaly posted by simonalim:

    Setahu saya bila saham tsb masuk bursa maka dikenakan final ( tdk masalah punya npwp atau tdk tarif ttp sama).
    Sedangkan bila tdk masuk bursa maka keuntungannya saja diakhir tahun dikenakan pajak.

    setujuu…

    Salam

  • kevink

    Member
    12 March 2011 at 11:33 am

    Rekan-rekan, dari contoh diatas, berapa kewajiban pajaknya… Tks

  • junjungansitohang

    Member
    12 March 2011 at 11:38 am
    Originaly posted by kevink:

    Misalnya saham A pada PT. X = Rp.500.000.000,- dilepas/jual = Rp.750.000.000,-

    keuntungan rp. 250 juta dikenakan tarif pasal 17 UU pph

    Originaly posted by kevink:

    Saham pada PT. Y = Rp.300.000.000,- dilepas/jual = Rp.500.000.000,-

    rugi (rp. 200 juta) , tidak ada pajak

    Btw, saham tersebut diperdagangkan dibursa kah rekan kevink

    salam

  • b_ch11

    Member
    12 March 2011 at 11:45 am

    Keuntungan / kerugian penjualan sahamnya digabung dengan penghasilan lainnya dalam setahun, baru dihitung pajak terutangnya tks..

  • junjungansitohang

    Member
    12 March 2011 at 11:49 am
    Originaly posted by b_ch11:

    Keuntungan / kerugian penjualan sahamnya digabung dengan penghasilan lainnya dalam setahun, baru dihitung pajak

    mohon dijelaskan lebih lanjut rekan

    Salam

  • kevink

    Member
    12 March 2011 at 1:13 pm
    Originaly posted by junjungansitohang:

    Btw, saham tersebut diperdagangkan dibursa kah rekan kevink

    Saham tidak diperdagangan dibursa rekan…
    Oh ya, dikalikan tarif pasal 17 dan untuk WP Pribadi ya rekan?

  • kevink

    Member
    12 March 2011 at 1:14 pm
    Originaly posted by b_ch11:

    Keuntungan / kerugian penjualan sahamnya digabung dengan penghasilan lainnya dalam setahun, baru dihitung pajak terutangnya tks..

    Referensi peraturannya dimana ya rekan?

  • junjungansitohang

    Member
    12 March 2011 at 2:07 pm
    Originaly posted by kevink:

    Oh ya, dikalikan tarif pasal 17 dan untuk WP Pribadi ya rekan?

    benar

    salam

  • maruli

    Member
    13 March 2011 at 3:23 pm
    Originaly posted by junjungansitohang:

    Referensi peraturannya dimana ya rekan?

    Pasal 4 ayat (1) dan Penjelasannya, keuntungan dari penjualan harta (saham yang tidak di bursa)

  • maruli

    Member
    13 March 2011 at 3:27 pm
    Originaly posted by junjungansitohang:

    Keuntungan / kerugian penjualan sahamnya digabung dengan penghasilan lainnya dalam setahun, baru dihitung pajak terutangnya tks..

    Keuntungan saja. Betul diakumulasikan dahulu dengan pendapatan lain dalam tahun tersebut dan kena tarif pasal 17 UU PPh. Untuk lebih jelas lihat buku petunjuk pengisian SPT tahunan dan dilapor dalam SPT tahunan OP.

  • kevink

    Member
    14 March 2011 at 9:46 am

    Apakah ada pajak khusus atas Agio atau Disagion saham tersebut?
    Misalnya : Deviden, ada pajak atas Devidennya. Tks

  • kevink

    Member
    14 March 2011 at 2:52 pm
    Originaly posted by kevink:

    Apakah ada pajak khusus atas Agio atau Disagion saham tersebut?
    Misalnya : Deviden, ada pajak atas Devidennya. Tks

    Mohon pendapat rekan ortax. Tks

Viewing 1 - 15 of 24 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now