Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › pengadaan buku
jika ada pengadaan buku pada instansi pemerintah apakah perlua adanya pemotongan PPh dan apakah pengadaan buku tersebut dikenakan PPN????
Coba perhatikan surat berikut..
S-1038/PJ.51/2005. Mungkin bisa membantu…
Viewing 1 - 3 of 3 replies