Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan PMK 244/PMK.03/2008 Mengenai Tarif PPh 23 Tahun 2009

  • PMK 244/PMK.03/2008 Mengenai Tarif PPh 23 Tahun 2009

  • rivan

    Member
    21 January 2009 at 3:34 pm

    Dear Rekan2 ortax,
    Maaf klo topic ini repost.

    Mengenai tarif pemotongan PPh 23 yang berlaku mulai tanggal 1 Jan 2009 menjadi 2% sesuai dengan PMK 244/PMK.03/2008.
    Dan bagi penerima penghasilan tidak ber NPWP akan dikenakan tarif lebih besar 100%.

    Pertanyaannya, apakah dengan adanya peraturan ini akan tidak berlakunya lagi PER-70/PJ/2007 untuk tahun 2009?

  • rivan

    Member
    21 January 2009 at 3:34 pm
  • POERBA

    Member
    21 January 2009 at 3:40 pm

    Pencabutan PER 70 sih belum ada.. Tapi yah kita ikut aturan yang terbaru sajalah.. Biar aman….

  • gialloblu97

    Member
    21 January 2009 at 6:27 pm

    coba aja bandingkan jasa yg termasuk ke dalam PMK 244 dgn PER 70

  • nchip

    Member
    21 January 2009 at 8:20 pm

    Dear All,

    Bukannya kita dituntut untuk selalu update peraturan2 dari DJP,jika telah diberlakukan peraturan baru maka kita wajib mengikutinya,,yang lama harus ditinggalin,,kecuali jika terjadi kasus yang berada dalam masa sebelum peraturan baru,,

    Mohon koreksi,

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now