• SSP Hilang

     Dew updated 16 years, 2 months ago 3 Members · 5 Posts
  • lim

    Member
    19 February 2008 at 4:59 pm
  • lim

    Member
    19 February 2008 at 4:59 pm

    Teman-teman.

    saya mau menanyakan solusinya jika SSP lembar ke tiga kita hilang, padahal kan lembar ke tiga itu harus dilaporkan ke KPP.

    terimakasih

  • Dew

    Member
    20 February 2008 at 11:13 am

    SSP lembar lain dan SSP khususnya hilang juga nggak ? setau saya SSP khusus dipersamakan dengan SSP standar jd bolehkan kalo lapor pake SSP khusus ( plus ssp standart lembar lain nya mungkin ) CMIIW

  • fiskalis

    Member
    24 February 2008 at 9:54 pm

    SSP Khusus ? lembar yang mana ya. SSP kan cuma lima lembar : 1 untuk arsip WP 2. Untung KPP via KPKN, 3 Untuk dilaporkan ke KPP, 4 Untuk Bank Penerima pembayaran sedangkan 5 Untuk arsip Wajib Pungut/bendaharawan. kalau lembar 3 hilang, hilangnya dimana. bisa juga difotocopy tetapi mesti di cap dan tanda tangan oleh bank atawa kantor pos, dilampiri slip pembayaran asli dari kantor pos. atau bisa juga lembar 1 yang dilaporkan ke KPP.

  • Dew

    Member
    25 February 2008 at 1:36 pm

    ssp khusus itu ssp yang dicetak oleh bank persepsi/kantor pos pada saat menerima pembayaran. disitu harus ada ntpn pembayaran pajak tsb. minimal dicetak 2 lembar yang dipersamakan dengan ssp lembar 1 ( arsip wp) dan ssp lembar 3 ( untuk dilaporkan ke KPP ). Biasanya WP lapor SPT disertai ssp khusus 1 dan ssp standar lembar 3.

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now