Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › ESPT BARU SDH ADA DI PAJAK.GO.ID
ESPT BARU SDH ADA DI PAJAK.GO.ID
BARUSAN LIHAT.
ESPT PPN 1111
Terima Kasih infonya..
- Originaly posted by BRAVO:
BARUSAN LIHAT.
Bravo.
Yuuupiiiiii…..Ini yang qt tunggu-tunggu..nich lg ngedownload…
Thx yach Rekan bravo..Anda memang BRAVO..^^dari http://www.pajak.go.id
Aplikasi E SPT untuk Tahun Pajak 2010 :E-SPT PPN :
– eSPT MASA PPN 1111 (01122010)
– eSPT MASA PPN 1111 DM (01122010)File Pendukung Aplikasi :.Net Framework 3.5, Report Viewer, Windows Installer 3.1
ada yang salah ya, harusnya eSPT untuk tahun 2011.
sepertinya file pendukungnya harus diinstal juga ya. krn belum tentu PC/Laptop kita sudah tersedia .Net Framework 3.5, Report Viewer, Windows Installer 3.1
iya, kalo di komp belum ada file pendukungnya, maka file pendukung juga harus di install, baru install aplikasi esptnya. Baru selesai install espt nih
sippp
Originaly posted by wannabewongkpp:sepertinya file pendukungnya harus diinstal juga ya. krn belum tentu PC/Laptop kita sudah tersedia .Net Framework 3.5, Report Viewer, Windows Installer 3.1
thanks for Info…tapi nginstalnya gimana yaa???
- Originaly posted by kermit:
thanks for Info…tapi nginstalnya gimana yaa???
di Klik aja rekan kermit..
Hehehe…
Salam.. 3 file pendukung donlod dulu, trus instal seperti program lainnya.
saya sih udah selesai instal.
di sini yang sy lihat keunggulannya tidak perlu bersusahpayah bikin DSN baru untuk buat database baru. jadi utk multi NPWP jauh lebih gampang dan cepat.
saya lagi coba 1111-nya.
kesan sementara :
– jenis lampiran kembali diperbanyak lagi seperti spt 1195
– software tidak user friendly…
entah memang demikian atau belum ketemu caranya.– hasil print terputus, klo mau tercetak tidak terputus, harus dipront to pdf dulu. pdf file tersebut baru diprint.
– halaman yang bisa diprint adalah halman induk dan lampiran AB
– adapun halaman lampiran yg berisi detail data faktur pajak (Lampiran A1 sd B3) tdk bisa diprint, tidak ada tombol printnya … padahal klo melihat peraturannya (CMIIW) seluruh lampiran harus disubmit ke KPP.so, tidak bersahabat dan tdk go green 🙁 arrgggh
Ada sedikit yg mengganjal:
1. Lokasi Tandatangan di Induk tidak otomatis terisi.
2. Waktu dijadikan CSV tidak mengecek KB apakah sudah melakukan pembayaran atau blm.
3. Koq hasil Print hancur.
Mohon Koreksinya.Juga dibanding 1107, untuk Menu Cetak SPT 1111 tidak dapat memilih Lampiran/Induk SPT keselurahan Masa secara acak, jadi agak ribet.
Mohon koreksinya.