Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT Tanda tangan 1721 A1

  • Tanda tangan 1721 A1

     arland2001us updated 13 years, 4 months ago 5 Members · 7 Posts
  • ariobaskoro

    Member
    30 November 2010 at 10:23 am

    Dear All,

    Saya mau bertanya bagaimana keabsahan bukti potong yang ditandatangani oleh wajib pajak yang berstatus tersangka pidana korupsi KPK? Sedangkan untuk menunjuk kuasa juga harus dengan tanda tangan WP yang bersangkutan. Mohon pencerahannya…..

    Terima kasih

  • ariobaskoro

    Member
    30 November 2010 at 10:23 am
  • KoRaY

    Member
    30 November 2010 at 10:41 am
    Originaly posted by ariobaskoro:

    Saya mau bertanya bagaimana keabsahan bukti potong yang ditandatangani oleh wajib pajak yang berstatus tersangka pidana korupsi KPK? Sedangkan untuk menunjuk kuasa juga harus dengan tanda tangan WP yang bersangkutan. Mohon pencerahannya…..

    Bukankah dalam akte pendirian ada beberapa nama selain wajib pajak tersebut??
    Coba anda lihat SPT Tahunan Badan Lampiran V..
    Disitu ada Beberapa nama dalam DAFTAR SUSUNAN PENGURUS DAN KOMISARIS.
    Mungkin ada pengurus lain yang bisa menggantikannya..
    Salam..

  • Aries Tanno

    Member
    30 November 2010 at 10:45 am
    Originaly posted by KoRaY:

    Bukankah dalam akte pendirian ada beberapa nama selain wajib pajak tersebut??
    Coba anda lihat SPT Tahunan Badan Lampiran V..
    Disitu ada Beberapa nama dalam DAFTAR SUSUNAN PENGURUS DAN KOMISARIS.
    Mungkin ada pengurus lain yang bisa menggantikannya..
    Salam..

    sependapat.
    tidak harus dirut

    Salam

  • ariobaskoro

    Member
    30 November 2010 at 11:30 am

    artinya WP yang menjadi tersangka tindak pidana korupsi KPK tidak boleh tanda tangan 1721 A1??

  • artini

    Member
    30 November 2010 at 11:37 am

    Kalau pengurus yang lain ada, mengapa harus cari yang sedang ada masalah?

  • arland2001us

    Member
    30 November 2010 at 11:58 am

    sependapat dengan rekan hanif, segala sesuatu tidak harus ditanda tangani oleh Dirut, biasanya jika ada hubungannya dengan keuangan, cukup direktur keuangan saja yang menanda tangani, seperti menanda tangani 1721-A1.

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now