• MAFIA PAJAK

     Sihombing updated 13 years, 5 months ago 17 Members · 31 Posts
  • uii

    Member
    19 October 2010 at 9:22 am

    dear all ..

    semalam saya dengar bpk Presiden kita berpidato bahwa dengan bertambahnya umur partai demokrat, bpk mempunyai beberapa tujuan dan janji yang ingin dicapainya , salah satunya memberantas mafia pajak .

    menurut saudara sekalian selain janji apa tindakan yang seharusnya di lakukan pemerintah agar mafia pajak benar-benar hilang dari permukaan bumi ?

    terimakasih ..

  • uii

    Member
    19 October 2010 at 9:22 am
  • sammi

    Member
    19 October 2010 at 11:13 am

    sulit untuk merubah dalam waktu singkat tanpa didukung kemauan dari para mafia tersebut.

  • wannabewongkpp

    Member
    19 October 2010 at 2:19 pm
    Originaly posted by uii:

    mafia pajak

    ada yang tau arti dari istilah mafia pajak?

  • edytono

    Member
    21 October 2010 at 3:03 pm

    yang paling penting dari kita adalah janganlah kita menjadi mafia, lalu sarankan kpd temen pengusaha kita utk tdk jadi mafia, bayar pajak dg jujur…………mafia timbul dari bayar pjk tidak jujur dulu kok……………ya gak bung, setuju ?

  • Mu61

    Member
    21 October 2010 at 3:39 pm
    Originaly posted by edytono:

    sarankan kpd temen pengusaha kita utk tdk jadi mafia, bayar pajak dg jujur…………mafia timbul dari bayar pjk tidak jujur

    Menambahkan. Terapkan sanksi dengan tegas.

  • juni

    Member
    21 October 2010 at 3:44 pm

    aku ga nonton pidatonya…!!

  • siaucu

    Member
    21 October 2010 at 3:54 pm

    kalo menurut pendapat saya begini..
    Bagaimana bisa sebuah perusahaan menaati semua peraturan pajak, jangankan ditaati dimengerti aja tidak, bayangkan aja berapa peraturan yang keluar dalam sehari..?? coba dikalikan dalam sebulan..?? bagaimana dengan setahun..?? coba bayangkan dalam setahun saja bisa ratusan peraturan baik dari Presiden, Menkeu, Dirjen dsbnya
    belum lagi penafsiran yang berbeda dari masing2 orang mengenai peraturan tersebut., karena peraturan pajak tsb apabila sudut pandangnya berbeda sedikit saja, maka penafsirannya juga pasti akan berbeda.

    yang paling penting adalah misalnya perusahaan A mempunyai saingan beberapa perusahaan sejenis misalnya perusahaan B, C dstnya.. perusahaan tsb merupakan saingan pasar dan menghasilkan produk yang sejenis.. Perusahaan A adalah perusahaan yang jujur dan taat pajak… sedangkan B dan C adalah perusahaan yang agak berbelok sedikit dari pajak.. nah, mungkin dalam pandangan perusahaan A adalah perusahaan yang bagus dan disiplin, tetapi tidak apabila dalam praktek yang sebenarnya di lapangan.
    Perusahaan A dalam kegiatannya sehari-hari sudah tidak menghasilkan lagi, bahkan perusahaan tersebut sudah terancam tutup. mengapa demikian..??
    hal itu disebabkan oleh perusahaan B dan C yang sejenis tersebut, mereka tidak taat pajak dan menggelapkan pajak, sebagai imbasnya barang dan produk yang dihasilkan mereka bisa lebih murah dan lebih baik kualitasnya dibandingkan produk dari perusahaan A. Nah, apabila kasusnya demikian yang dialami rekan2 bagaimana solusinya,…?? tetap pada pendirian untuk taat pajak atau mati pelan2 karena ditekan terus oleh perusahaan B dan C.

  • nusa

    Member
    21 October 2010 at 5:02 pm
    Originaly posted by siaucu:

    hal itu disebabkan oleh perusahaan B dan C yang sejenis tersebut, mereka tidak taat pajak dan menggelapkan pajak, sebagai imbasnya barang dan produk yang dihasilkan mereka bisa lebih murah dan lebih baik kualitasnya dibandingkan produk dari perusahaan A. Nah, apabila kasusnya demikian yang dialami rekan2 bagaimana solusinya,…?? tetap pada pendirian untuk taat pajak atau mati pelan2 karena ditekan terus oleh perusahaan B dan C.

    hihihihi…inilah awal mula orang mau ngemplang pajak !!!!!

    apa berarti kalo mbayar pajak dengan benar itu pasti bangkrut karena kalah bersaing rekan siaucu>????? banyak kok yg bayar bener tapi sampe sekarang masis eksis dan tambah besar????
    emang kalo ngemplang pajak jadi berkah gitu usahanya?????berhasil atau tidaknya suatu usaha ngga bisa sesimpel itu kok…..memang iya ada pengaruhnya…
    klo semua berpikir kyk gitu..bubar aja sekalian negara ini…. 😀

    Originaly posted by siaucu:

    Bagaimana bisa sebuah perusahaan menaati semua peraturan pajak, jangankan ditaati dimengerti aja tidak, bayangkan aja berapa peraturan yang keluar dalam sehari..?? coba dikalikan dalam sebulan..?? bagaimana dengan setahun..?? coba bayangkan dalam setahun saja bisa ratusan peraturan baik dari Presiden, Menkeu, Dirjen dsbnyabelum lagi penafsiran yang berbeda dari masing2 orang mengenai peraturan tersebut., karena peraturan pajak tsb apabila sudut pandangnya berbeda sedikit saja, maka penafsirannya juga pasti akan berbeda.

    emang oleh satu perusahaan dipakai semua peraturannya ya????ngga juga kan????paling cuma satu dua……lagi pula itu gunanya pengusaha mbayar konsultan pajak kan……klo konsultannya ngeluh kayak gitu ya mending ganti profesi aja…. ::P

  • uii

    Member
    21 October 2010 at 5:13 pm

    walaupun udah ada sanksi yang namanya jaksa hukum masih saja bisa di sogok ?
    lalu sangsi apa lagi yang harus di tegak kan ?

  • uii

    Member
    21 October 2010 at 5:19 pm

    kalau memang peraturan tidak di mengerti oleh para pemerintah , mengapa peraturan tersebut di keluarkan dan pemerintah hanya menyetujuinya saja.
    semua permasalahn tindak tanduk yang harus kita kerjakan haruslah kita fahami jangan asal iya dan cepat selesai ..
    ternyata bekerja di bidang pemerintahan tidak gampang ya.
    apa lagi kalau sudah beruursan dengan pajak.

    mohon dengan sangat agar bpk presiden saatnya merubah cara kinerja pemerintahan agar hak rakyat memeng jatuh ke tangan rakyat.
    jangan biarkan rakyat miskin semakin miskin, dan pejabat semakin bersahaja karena uang rakyat tersebut.

  • wannabewongkpp

    Member
    22 October 2010 at 8:50 am
    Originaly posted by siaucu:

    Bagaimana bisa sebuah perusahaan menaati semua peraturan pajak, jangankan ditaati dimengerti aja tidak, bayangkan aja berapa peraturan yang keluar dalam sehari..?? coba dikalikan dalam sebulan..?? bagaimana dengan setahun..?? coba bayangkan dalam setahun saja bisa ratusan peraturan baik dari Presiden, Menkeu, Dirjen dsbnya
    belum lagi penafsiran yang berbeda dari masing2 orang mengenai peraturan tersebut., karena peraturan pajak tsb apabila sudut pandangnya berbeda sedikit saja, maka penafsirannya juga pasti akan berbeda.

    menurut rekan siaucu sehari ada berapa peraturan yg muncul? (btw ini peraturan pajak atau seluruh peraturan yang ada di muka bumi ini?)

  • pud

    Member
    22 October 2010 at 8:51 am

    jika dia takut dengan Allah,,maka dia akan takut juga melakukan larangan Allah…
    tapi semua ini kembali lagi kepada hati nurani dan kepribadian para mafia pajaknya sendiri….
    pemerintah mungkin hanya dapat menghukum para mafia pajak yang ketahuan ajha..
    makanya kita bersama-sama memberantas mafia pajak.,,bkan hanya pemerintah….

    owkeh uii…

    salam

  • wannabewongkpp

    Member
    22 October 2010 at 8:55 am
    Originaly posted by uii:

    kalau memang peraturan tidak di mengerti oleh para pemerintah , mengapa peraturan tersebut di keluarkan dan pemerintah hanya menyetujuinya saja.
    semua permasalahn tindak tanduk yang harus kita kerjakan haruslah kita fahami jangan asal iya dan cepat selesai ..
    ternyata bekerja di bidang pemerintahan tidak gampang ya.
    apa lagi kalau sudah beruursan dengan pajak.

    mohon dengan sangat agar bpk presiden saatnya merubah cara kinerja pemerintahan agar hak rakyat memeng jatuh ke tangan rakyat.
    jangan biarkan rakyat miskin semakin miskin, dan pejabat semakin bersahaja karena uang rakyat tersebut.

    maksudnya apa sih? ini ngomongin pemerintah secara umum atau DJP-nya saja?
    btw, yg buat peraturan itu siapa sih? setau saya pemerintah itu tugasnya hanya eksekutif doang. kesalahan di negeri ini kan krn legislatif mengamanatkan agar eksekutif membuat aturan pelaksanaannya. so, sekali lagi eksekutif hanya menjalankan apa yg diamanatkan legislatif. menurut saya, mafia pajak itu justru sudah dimulai dari legislatif. so, klo mau memberangus mafia pajak, benahi dulu orang2 yang di "gedung miring" itu.

  • asitumorang

    Member
    22 October 2010 at 9:07 am

    Mari kita bantu pemimpin negara kita untuk mengggapai hal tersebut. dan mari kita sadarkan WP untuk tidak melakukan Suap atau sejenisnya sehingga yang namanya mafia pajak akan tidak ada lagi. sebagai WP jagan sekali – kali kita melakukan pengelapan pajak dan taat bayar pajak sejak dini.

Viewing 1 - 15 of 31 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now