Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Hambatan-hambatan dalam penghitungan PPh pasal 21 dan solusi apa yang tepat yang mesti di ambil?

  • Hambatan-hambatan dalam penghitungan PPh pasal 21 dan solusi apa yang tepat yang mesti di ambil?

     Ewed updated 13 years, 6 months ago 7 Members · 18 Posts
  • sobrian

    Member
    13 September 2010 at 9:19 pm
  • sobrian

    Member
    13 September 2010 at 9:19 pm

    hmm aq mo nanya nich hambatan- hambatan apa yang banyak di jumpai dalam penghitungan PPh pasal 21 karyawan.trus solusinya gimana.?mohon pencerahan..Thanks.

  • sobrian

    Member
    13 September 2010 at 9:24 pm

    Jumlah karyawan yang banyak menjadi salah satu kendala,sehingga mesti di imbangi dengan teknologi yang tinggi.

  • begawan5060

    Member
    13 September 2010 at 9:29 pm
    Originaly posted by sobrian:

    hmm aq mo nanya nich hambatan- hambatan apa yang banyak di jumpai dalam penghitungan PPh pasal 21 karyawan.trus solusinya gimana.?mohon pencerahan..Thanks.

    Tidak ada hambatan sama sekali…
    Untuk pengerjaan yang lebih cepat, hindari cara manual..

  • sobrian

    Member
    13 September 2010 at 9:39 pm

    Trus gimana misal tidak semua karyawan yang ada pada perusahaan itu mempunyai NPWP apa itu bukan satu kendala?

  • begawan5060

    Member
    13 September 2010 at 9:42 pm
    Originaly posted by sobrian:

    Trus gimana misal tidak semua karyawan yang ada pada perusahaan itu mempunyai NPWP apa itu bukan satu kendala?

    Kenapa hal demikian dilihat suatu kendala?

  • handokotjk

    Member
    13 September 2010 at 9:45 pm
    Originaly posted by sobrian:

    Trus gimana misal tidak semua karyawan yang ada pada perusahaan itu mempunyai NPWP apa itu bukan satu kendala?

    Mungkin yang anda maksudkan karyawan yang penghasilannya diatas PTKP yang tidak punya NPWP.
    Solusinya gampang, kalau penghasilannya diatas PTKP, suruh bikin aja NPWP, dan kalau ada yang belum NPWP tapi penghasilannya diatas PTKP, itupun bisa dihitung, nggak sulit kok,apalagi anda menggunakan sofware payroll yang sudah mengakomodasi PPh 21 terutang + 20 %.

    Salam.

  • sobrian

    Member
    13 September 2010 at 9:50 pm

    Maksud saya kendala apa yang di hadapi dalam penghitungan PPh pasal 21 karayawan dalm satu periode bulan tertentu..dan apa solusinya?ini adalah satu pertanyaan dalam soal ujian mohon bantuan penjelasan jawaban ..thanks

  • begawan5060

    Member
    13 September 2010 at 9:56 pm
    Originaly posted by sobrian:

    Maksud saya kendala apa yang di hadapi dalam penghitungan PPh pasal 21 karayawan dalm satu periode bulan tertentu..dan apa solusinya?ini adalah satu pertanyaan dalam soal ujian mohon bantuan penjelasan jawaban ..thanks

    Oooooh….
    Coba pertanyaan persisnya gimana?

  • sobrian

    Member
    13 September 2010 at 10:07 pm

    Judul Narasinya adalah mekanisme perhitungan PPh pasal 21 karyawan bulan… di PT ..trus pertanyaanya adalah kendala- kendala apa yang dihadapi dalam perhitungan PPh pasal 21 karayawan tersebut dan gimana solusinya ?gitu…

  • handokotjk

    Member
    13 September 2010 at 10:10 pm
    Originaly posted by sobrian:

    Maksud saya kendala apa yang di hadapi dalam penghitungan PPh pasal 21 karayawan dalm satu periode bulan tertentu..dan apa solusinya?ini adalah satu pertanyaan dalam soal ujian mohon bantuan penjelasan jawaban ..thanks

    Maksud anda karyawan atau WP perorangan yang mempunyai penghasilan tetap dari satu pemberi kerja?, sebetulnya Akuntansi PPh 21 ada 4 cara perhitungannya :
    1. PPh 21 dibebankan ke pegawai – PPh jadi tanggungan sepenuhnya oleh pegawai.
    2. PPh 21 ditanggung perusahaan, biaya atas tanggungan ini tidak boleh dibiayakan.
    3. Diberikan tunjangan PPh 21, biasanya tunjangan ini diberikan dengan angka bulat, misalnya 200.000, sedangkan PPh 21 nya misalnya 215.000, yang 200.000 dapat dibiayakan (deductible expense), sedang yang 15.000, Non Deductible.
    4. Tunjangan PPh 21 Gross Up, tunjangan ini diberikan sebesar PPh 21, misalnya PPh 21 215.000, maka tunjangan PPh 21 nya sebesar 215.000.
    Dari metode perhitungan diatas, yang menjadi kendala biasanya cuma inkonsistensi kebijakan perusahaan untuk menentukan metode apa, kalau konsisten tentunya tidak ada kendala.

    Salam.

  • oratrian

    Member
    14 September 2010 at 8:31 am

    sepertinya yang ditanyakannya agar dapat lebih diperjelas, pertanyaanya dilengkapi saja

  • setyadarma77

    Member
    14 September 2010 at 1:20 pm

    Kesulitan yg bakal ditemui apabila menghitung PPh21 masih menggunakan perhitungan manual (excel biasanya).
    Saat ini sudah banyak program komputer untuk menghitung PPh21 secara akurat. Hal ini disebabkan faktor quantitas jumlah pegawai yang banyak (bila ribuan pegawai dalam suatu perusahaan di mana PTKP masing2 karyawan berbeda dan masa kerja yang berbeda2.

  • sobrian

    Member
    14 September 2010 at 11:36 pm

    Kurangnya Pengetahuan akan Program Komputer akan menjadi salah satu Kendala,trus ditambah dengan pegawai yang sering keluar /Resign dan masuk kerja dalam perusahaan tsb.jadi kendala ga itu..Thanks.

  • handokotjk

    Member
    15 September 2010 at 9:41 am
    Originaly posted by sobrian:

    Kurangnya Pengetahuan akan Program Komputer akan menjadi salah satu Kendala,

    Ini kayaknya bukan kendal.

    Originaly posted by sobrian:

    trus ditambah dengan pegawai yang sering keluar /Resign dan masuk kerja dalam perusahaan tsb.jadi kendala ga itu..

    Ini bisa jadi kendala..
    dan yang mungkin anda bisa masukkan lagi adalah banyaknya karyawan dalam satu perusahaan dengan berbagai jenis status (contoh Pabrik Pulp & Paper), antara lain:
    1. Adanya karyawan tetap.
    2. Adanya karyawan kontrak.
    3. Adanya karyawan harian.
    4. Adanya karyawan harian dengan SKU ( standar kerja umum).
    5. Adanya karyawan borongan, dan lainnya.
    6. Adnya tenaga kerja asing dengan berbagai macam perjanjian.
    mungkin topik ini bisa anda bawa untuk menjawab pertanyaan tersebut.
    Karena dengan beragam status tersebut akan menimbulkan banyak perhitungan.
    Mudah2an membantu.

    Salam.

Viewing 1 - 15 of 18 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now