• espt

     paku updated 13 years, 7 months ago 3 Members · 4 Posts
  • sammi

    Member
    11 August 2010 at 3:32 pm
  • sammi

    Member
    11 August 2010 at 3:32 pm

    perusahaan kami pada masa juni melaporkan kelebihan bayar ppn sebesar Rp 250.000.000,- namun karena ada penambahan faktur keluaran sebesar Rp 25.000.000 maka spt ppn juni tersebut dilakukan perbaikan.

    yang ditanyakan adalah mengapa pada saat di e-spt pembetulan menjadi kurang bayar Rp 25.000.000,- ? padahal lebih bayar di spt juni (normal) belum dilakukan kompensasi ke juli

    adakah yang bisa bantu
    trims

  • nifiratamhor

    Member
    12 August 2010 at 12:57 pm

    kayaknya itu sudah jadi logika program. Kalau sebelumnya LB, kemudian ada penambahan PK, maka pembetulan jadi KB sejumlah PK tsb.

    Tp, ketika kita posting SPT (utk spt pembetulan), nanti akan ada pilihan. Apakah kita akan membayar atau membetulkan SPT? bisa dipilih yg membetulkan SPT. Dgn memilih itu, kita tidak perlu input SSP walau tampilan diprogram terlihat kurang bayar.

  • paku

    Member
    12 August 2010 at 1:35 pm
    Originaly posted by sammi:

    perusahaan kami pada masa juni melaporkan kelebihan bayar ppn sebesar Rp 250.000.000,- namun karena ada penambahan faktur keluaran sebesar Rp 25.000.000 maka spt ppn juni tersebut dilakukan perbaikan.

    Seharus nya lebih bayarnya mengecil rekan ,.. menjadi 225 juta lebih bayarnya.coba dicek lagi rekan espt nya lebih teliti.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now