Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Jurnal : Invoice yang belum dapat dibuatkan tagihannya VS pendapatan ??

  • Jurnal : Invoice yang belum dapat dibuatkan tagihannya VS pendapatan ??

     ranggaadyaksa updated 13 years, 5 months ago 10 Members · 95 Posts
  • junjungansitohang

    Member
    18 July 2010 at 7:24 am
  • junjungansitohang

    Member
    18 July 2010 at 7:24 am

    Salam rekan ortax

    Perusahaan A mempunyai kebijakan akuntansi penjualan sbb:

    Jurnal Tanggal 31 Desember 2009
    (Dr) Invoice yang belum dapat dibuatkan Tagihannya .Rp. 1.000……………………
    (Cr) ………. Pendapatan…………………………………. ……………………….Rp. 1.000
    (ayat jurnal : pencatatan estimasi pendapatan bulan Desember 2009 sesuai dg SPK bulan desember yang invoicenya baru dapat dibuat pada bulan Januari 2010.)

    Jurnal Tanggal 01/01/2010
    (Dr.) Pendapatan ………………………………………….. ….Rp.1.000 ……………………
    (Cr.) ……….. Invoice yang belum dapat dibuatkan Tagihannya …….Rp. 1.000……
    (ayat jurnal : membalik jurnal invoice yang belum dapat dibuatkan tagihannya/estimasi pendapatan tanggal 31 desember 2009)

    Tanggal 31/01/2010
    (Dr.) Piutang Usaha ……………………..Rp. 1.100……………………………………… …..
    (Cr.) ………………….Pendapatan ………………………………Rp. 1.000 ………………..
    (Cr.) ………………….PPn ………………………………………..Rp. 100……………………
    (ayat jurnal : pencatatan realisasi penjualan di bulan januari 2010 atas dasar SPK bulan Desember 2009)

    Note: SPK = Surat Perintah Kerja/Kontrak kerja

    Mohon bantuan rekan ortax
    1. Apakah membukukan pendapatan diatas dengan cara demikian dapat diterima apabila dipandang dari sudut Pajak.??
    2. Apakah kebijakan akuntansi diatas cukup tepat??

    Mohon pencerahan dari rekan – rekan sekalian

    salam

  • hafidz_28

    Member
    18 July 2010 at 11:23 am

    Jurnal yg ngawur, akuntansi tdk bisa d terima, apalagi dr sisi pajaknya.

  • junjungansitohang

    Member
    18 July 2010 at 11:55 am

    Salam rekan hafidz_28. Terima kasih atas responsnya.

    Rekan hafidz_28, mohon dijabarkan pendapat rekan diatas.

    salam

  • oktaviandri

    Member
    18 July 2010 at 3:17 pm

    kalau menurut saya,

    untuk apa mengakui estimasi pendapatan sebagai pendapatan di tahun 2009?untuk menambah beban pajak yg teutang?

    dan kalau mau diakui sebagai pendapatan tahun 2009 jurnalnya:
    Dr :Piutang usaha 1100
    Cr :penjualan 1000
    Cr :PPN keluaran 100

    atau jurnal diatas juga bisa dibuat pada saat pembuatan invoice sesuai dengan SPK, maka pendapatan dari penjualan tersebut diakui sebagai pendapatan di tahun 2010.

  • Budianto

    Member
    18 July 2010 at 3:23 pm

    Rekan Junjungan,
    untuk apa dibuat jurnal ke pendapatan kalo memang belum ada tagihan ?
    Salam.

  • junjungansitohang

    Member
    18 July 2010 at 7:53 pm

    Trimakasih rekan-rekan atas responsnya.

    Originaly posted by oktaviandri:

    untuk apa mengakui estimasi pendapatan sebagai pendapatan di tahun 2009?

    Originaly posted by budianto:

    untuk apa dibuat jurnal ke pendapatan kalo memang belum ada tagihan ?

    alasan yang ada adalah bahwa manajemen mengeluarkan kebijakan tersebut untuk:
    1. Konsumen belum dapat memproses tagihan dibulan desember 2009 namun di bulan januari 2010 sehubungan dengan rampungnya jasa yang diberikan.
    2. Manajemen menginginkan prediksi piutang diakhir desember 2009 walaupun invoicenya tertunda pembuatannya s.d bulan Januari 2010.

    Mohon pencerahan kembali rekan

    salam

  • ramces

    Member
    18 July 2010 at 9:22 pm
    Originaly posted by junjungansitohang:

    Jurnal Tanggal 31 Desember 2009
    (Dr) Invoice yang belum dapat dibuatkan Tagihannya .Rp. 1.000……………………
    (Cr) ………. Pendapatan…………………………………. ……………………….Rp. 1.000
    (ayat jurnal : pencatatan estimasi pendapatan bulan Desember 2009 sesuai dg SPK bulan desember yang invoicenya baru dapat dibuat pada bulan Januari 2010.)

    Kalau anda sudah mengakui adanya Income berarti dampaknya adalah adanya pengakuan PPN Keluaran. Namun anda mengakui PK, ditahun 2010. Hal ini menurut saya kurang tepat. seharusnya

    (Dr) Invoice yang belum dapat dibuatkan Tagihannya .Rp. 1.100……………………
    (Cr) ………. Pendapatan…………………………………. ……………………….Rp. 1.000
    (Cr) ………. PPN Keluaran……………………………….. ………………………Rp. 100

    Jurnal Tanggal 01/01/2010
    (Dr.) Piutang……………………………………. …….. ….Rp.1.100 ……………………
    (Cr.) ……….. Invoice yang belum dapat dibuatkan Tagihannya …….Rp. 1.100……

    Jadi tidak perlu membalik Jurnal akhir tahun. cukup di reclass "Invoice yang belum dapat dibuatkan Tagihannya" ke Piutang. Lebih efisien.

    Yang perlu anda ketahui, "Invoice yang belum dapat dibuatkan Tagihannya" harus bagian dari Acc Piutang dan merupakan Sub GL Piutang.
    Jadi maksud saya, Dalam GL Piutang ada 2 Sub GL, contohnya

    1000 Piutang (Parent)
    ………1001 Invoice yang belum dapat dibuatkan Tagihannya
    ………1002 Invoice yang sudah dibuatkan Tagihannya

  • junjungansitohang

    Member
    18 July 2010 at 9:48 pm

    Terima kasih rekan ramces atas responsnya.

    Originaly posted by ramces:

    Kalau anda sudah mengakui adanya Income berarti dampaknya adalah adanya pengakuan PPN Keluaran. Namun anda mengakui PK, ditahun 2010. Hal ini menurut saya kurang tepat. seharusnya

    (Dr) Invoice yang belum dapat dibuatkan Tagihannya .Rp. 1.100……………………
    (Cr) ………. Pendapatan…………………………………. ……………………….Rp. 1.000
    (Cr) ………. PPN Keluaran……………………………….. ………………………Rp. 100

    Jurnal Tanggal 01/01/2010
    (Dr.) Piutang……………………………………. …….. ….Rp.1.100 ……………………
    (Cr.) ……….. Invoice yang belum dapat dibuatkan Tagihannya …….Rp. 1.100……

    Jadi tidak perlu membalik Jurnal akhir tahun. cukup di reclass "Invoice yang belum dapat dibuatkan Tagihannya" ke Piutang. Lebih efisien.

    Permasalahannya rekan ramces… konsumen tidak mau diterbitkan FP pada bulan tsb. Alasan konsumen, bahwa jasa belum rampung diselesaikan.

    Originaly posted by ramces:

    Jadi maksud saya, Dalam GL Piutang ada 2 Sub GL, contohnya

    1000 Piutang (Parent)
    ………1001 Invoice yang belum dapat dibuatkan Tagihannya
    ………1002 Invoice yang sudah dibuatkan Tagihannya

    benar sekali rekan GL sudah sesuai dg pendapat rekan diatas.

    Mohon pencerahan kembali rekan

    salam

  • oktaviandri

    Member
    18 July 2010 at 9:48 pm
    Originaly posted by junjungansitohang:

    2. Manajemen menginginkan prediksi piutang diakhir desember 2009 walaupun invoicenya tertunda pembuatannya s.d bulan Januari 2010.

    kalau kebijakanya seperti itu, akui saja penjualan tersebut sebagai pendapatan di bulan Desember.
    pencatatannya seperti coment sy yg sebelumnya, jadi di tahun 2010 tidak perlu lagi diakui sebagai pendapatan karena sudah diakui di tahun 2009.
    setelah itu anda bisa membuat saldo piutang diakhir desember.

    dampak yg terjadi dari pengakuan pendapatan di atas adalah pajak penghasilan di tahun 2009 akan lebih besar,
    tapi ini hanya beda waktu saja, karena apabila pendapatan ini diakui di tahun 2010
    kita juga harus membayar PPh nya bukan.

    semoga membantu

  • junjungansitohang

    Member
    18 July 2010 at 9:52 pm
    Originaly posted by oktaviandri:

    kalau kebijakanya seperti itu, akui saja penjualan tersebut sebagai pendapatan di bulan Desember.
    pencatatannya seperti coment sy yg sebelumnya, jadi di tahun 2010 tidak perlu lagi diakui sebagai pendapatan karena sudah diakui di tahun 2009.
    setelah itu anda bisa membuat saldo piutang diakhir desember.

    dampak yg terjadi dari pengakuan pendapatan di atas adalah pajak penghasilan di tahun 2009 akan lebih besar,
    tapi ini hanya beda waktu saja, karena apabila pendapatan ini diakui di tahun 2010
    kita juga harus membayar PPh nya bukan.

    semoga membantu

    Ya itulah rekan oktaviandri … permasalah sama dengan yang saya postingkan kepada rekan ramces sebelumnya bahwa : konsumen tidak ingin diterbitkan invoice di bulan desember 2009 dg alasan jasa belum rampung diselesaikan di bulan tsb.

    Mohon pencerahan kembali dari rekan

    salam

  • Simonalim

    Member
    18 July 2010 at 9:55 pm

    Maaf para sesepuh, setahu saya bila blm ada invoice yg diterbitkan, belum bisa diakui pendapatan atau disebut "pendapatan yg belum direalisasi".
    Mohon koreksinya..

  • Budianto

    Member
    18 July 2010 at 9:57 pm
    Originaly posted by junjungansitohang:

    2. Manajemen menginginkan prediksi piutang diakhir desember 2009 walaupun invoicenya tertunda pembuatannya s.d bulan Januari 2010.

    Rekan Junjungan,
    kalo melihat jurnal piutang anda mencatatnya di tahun 2010, bukan di 2009.
    jadi maksud manajemen tidak tercapai dong ?

    Originaly posted by ramces:

    Kalau anda sudah mengakui adanya Income berarti dampaknya adalah adanya pengakuan PPN Keluaran. Namun anda mengakui PK, ditahun 2010.

    benar sekali pendapat bung Ramces.
    untuk tahun 2009 masih berlaku PER-159 jadi masih boleh penjualan des faktur pajak jan 2010. namun dengan mengakui pendapatan 2009 sedangkan biaya belum semua terjadi di 2009 tentunya berakibat menambah laba sebelum pajak.
    Salam.

  • junjungansitohang

    Member
    18 July 2010 at 10:00 pm
    Originaly posted by simonalim:

    Maaf para sesepuh, setahu saya bila blm ada invoice yg diterbitkan, belum bisa diakui pendapatan atau disebut "pendapatan yg belum direalisasi".
    Mohon koreksinya..

    maksud rekan simonalim : pendapatan yang ditangguhkan kah???

    Apakah diperkenankan dari sisi akuntansi maupun perpajakan.

    Mohon pendapatnya rekan

    salam

  • junjungansitohang

    Member
    18 July 2010 at 10:04 pm
    Originaly posted by budianto:

    kalo melihat jurnal piutang anda mencatatnya di tahun 2010, bukan di 2009.
    jadi maksud manajemen tidak tercapai dong ?

    rekan budianto, maksud menajemen sebenarnya tercapai juga kok, karena adanya 2 sub – ledger dari piutangseperti yang rekan ramces sampaikan sebelumnya. Sub – ledger tsb adalah:
    1. Piutang yang sudah dibuatkan Invoicenya
    2. Piutang yang belum dibuatkan invoicenya

    Originaly posted by budianto:

    untuk tahun 2009 masih berlaku PER-159 jadi masih boleh penjualan des faktur pajak jan 2010. namun dengan mengakui pendapatan 2009 sedangkan biaya belum semua terjadi di 2009 tentunya berakibat menambah laba sebelum pajak.

    betul sekali analisa rekan budianto. memang betul ada kepincangan antara pendapatan dan biaya dalam bulan desember 2009 tsb.

    salam

Viewing 1 - 15 of 95 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now