Originaly posted by junjungansitohang:
Jurnal Tanggal 31 Desember 2009
(Dr) Invoice yang belum dapat dibuatkan Tagihannya .Rp. 1.000........................
(Cr) .......... Pendapatan........................................ ............................Rp. 1.000
(ayat jurnal : pencatatan estimasi pendapatan bulan Desember 2009 sesuai dg SPK bulan desember yang invoicenya baru dapat dibuat pada bulan Januari 2010.)
Kalau anda sudah mengakui adanya Income berarti dampaknya adalah adanya pengakuan PPN Keluaran. Namun anda mengakui PK, ditahun 2010. Hal ini menurut saya kurang tepat. seharusnya
(Dr) Invoice yang belum dapat dibuatkan Tagihannya .Rp. 1.100........................
(Cr) .......... Pendapatan........................................ ............................Rp. 1.000
(Cr) .......... PPN Keluaran...................................... ...........................Rp. 100
Jurnal Tanggal 01/01/2010
(Dr.) Piutang........................................... ........ ....Rp.1.100 ........................
(Cr.) ........... Invoice yang belum dapat dibuatkan Tagihannya .......Rp. 1.100......
Jadi tidak perlu membalik Jurnal akhir tahun. cukup di reclass "Invoice yang belum dapat dibuatkan Tagihannya" ke Piutang. Lebih efisien.
Yang perlu anda ketahui, "Invoice yang belum dapat dibuatkan Tagihannya" harus bagian dari Acc Piutang dan merupakan Sub GL Piutang.
Jadi maksud saya, Dalam GL Piutang ada 2 Sub GL, contohnya
1000 Piutang (Parent)
.........1001 Invoice yang belum dapat dibuatkan Tagihannya
.........1002 Invoice yang sudah dibuatkan Tagihannya