Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT perbedaan penghasilan netto fiskal di pph 26 ayat 4 dan form 1771-I ( urgent)

  • perbedaan penghasilan netto fiskal di pph 26 ayat 4 dan form 1771-I ( urgent)

     andrydermawanto updated 13 years, 9 months ago 5 Members · 6 Posts
  • Willy fx

    Member
    1 July 2010 at 9:56 am
  • Willy fx

    Member
    1 July 2010 at 9:56 am

    rekans mohon pencerahannya urgent.
    saya sedang mencek espt badan; saya menemukan di lampiran perhitungan PPh pasal 26 ayat 4 point 3 ( otomatis) tertulis penghasilan netto fiskal
    saya membandingkannya dengan 1771-I perhitungan penghasilan netto fiskal. letak permasalahannya adalah dalam penghasilan netto fiskal perhit pph 26 ayat 4 tidak menghitung/ mengurangi pph final dan penghasilan bukan objek pajak.
    hla? yang bener yang mana ni? trus saya harus gimana?

  • cdr293

    Member
    1 July 2010 at 11:27 am
    Originaly posted by Willy fx:

    saya menemukan di lampiran perhitungan PPh pasal 26 ayat 4 point 3 ( otomatis) tertulis penghasilan netto fiskal

    ini di bagian mana ya rekan willy?

  • frans3105

    Member
    1 July 2010 at 11:40 am

    mak

    Originaly posted by cdr293:

    ini di bagian mana ya rekan willy?

    maksudnya mr willy mungkin di kli SPT PPH – perhitungan PPh pasal 26 ayat 4 point 3

  • wijaya87

    Member
    1 July 2010 at 2:05 pm

    Rekan willy fx..

    masalah anda sama dengan saya dimana lampiran 6a perhitungan pph pasal 26 ayat 4 di penghasilan netto fiskal tidak mengurangi pph final sehingga berbeda dengan lampiran 1771 – I di penghasilan netto nya..

  • andrydermawanto

    Member
    15 July 2010 at 4:52 pm

    JUST UP……………… Sama pak

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now