• Bunga pinjaman

  • Ekeb

    Member
    22 June 2010 at 11:58 am
  • Ekeb

    Member
    22 June 2010 at 11:58 am

    Dear Rekan-rekan Ortax

    Perusahaan A meminjam uang ke Bank, uang pinjaman itu dipinjamkan kembali ke PT B yang masih satu manajemen dengan A. Aspek perpajakan antara PT A dan PT B gimana ya? Bunga pinjaman bank apakah bisa dibiayakan oleh PT A?

  • gustian62

    Member
    22 June 2010 at 12:48 pm

    pt a bisa membiayakan bunga tsb dan pendapatan bunga dari pt b kena pph

  • anasbuchori

    Member
    22 June 2010 at 1:23 pm

    bagaimana kalo PT A meminjamkan ke PT B tanpa bunga??? atau sesuai dengan tagihan Bank (pokok + bunga bank)???

  • wannabewongkpp

    Member
    22 June 2010 at 1:32 pm
    Originaly posted by anasbuchori:

    bagaimana kalo PT A meminjamkan ke PT B tanpa bunga??? atau sesuai dengan tagihan Bank (pokok + bunga bank)???

    sah-sah aja. kalau memang tidak ada niat menggelapkan penghasilan untuk dikenakan pajak.

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now