Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › e-SPT
Selamat siang Rekan2 Ortax…
perusahaan kami belum menggunakan e_SPT yang ingin say tanyakan bagaiman caranya saya dapat memperolehnya dan apa keuntungannya apabila perusahaan kami menggunakan e-SPT
Terima Kasih
salam sukses..
Untuk memperoleh aplikasi eSPT anda bisa download dari ortax atau dari situs pajak resmi.
Keuntungan eSPT tentunya dapat mengeliminasi kesalahan hitung dan kesalahan ketik karena perhitungan dilakukan secara otomatis oleh sistem.
Keuntungan lain adalah Anda tidak perlu menyediakan formulir SPT, lampiran beserta bukti potongnya karena aplikasi eSPT bisa lgsg mencetak form beserta isinya.
saya pernah coba download tp suru masukan kode,,.maksudnya gman thu?
Rekan fransiska
kode apa yang anda maksud???..- Originaly posted by fransiska:
perusahaan kami belum menggunakan e_SPT yang ingin say tanyakan bagaiman caranya saya dapat memperolehnya
Download disini
http://www.pajak.go.id/index.php?option=com_conten t&view=article&id=73&Itemid=107Originaly posted by fransiska:keuntungannya apabila perusahaan kami menggunakan e-SPT
Elektronik SPT atau disebut e-SPT adalah aplikasi (software) yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT
Kelebihan e-SPT :
..1. Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat dan aman, karena lampiran dalam bentuk media CD/disket.
..2. Data Perpajakan Terorganisasi dengan baik
..3. Sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis
..4. Penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena menggunakan sistem komputer
..5. Kemudahan dalam membuat Laporan Pajak
..6. Data yang disampaikan WP selalu lengkap, karena penomoran formulir dengan menggunakan sistem komputer.
..7. Menghindari pemborosan penggunaan kertas
..8. berkurangnya pekerjaan-pekerjaan klerikal perekaman SPT yang memakan sumber daya yang cukup banyak.Originaly posted by fransiska:saya pernah coba download tp suru masukan kode,,.maksudnya gman thu?
Downloadnya sudah selesai apa masih proses??
Salam..
Rekan Fransiska, yang dimaksud kode mungkin kode aktivasi.
Untuk kode aktivasi bisa diminta di AR atau KPP masing-masing
Baik itu untuk e-spt pph atau PPN ada kode aktivasinya.minta saja pada AR anda….. kemaren saya juga minta installer e-SPT…tapi jangan lupa bawa flashdisk ya….
Klo ga flashdisk..disimpen di CD aja..biar lebih aman..heheeh..
Thanks,