Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › PTKP PH/.., HB/.., K/I
PTKP PH/.., HB/.., K/I
rekan ortax..
saya baru sekali ini mengurus SPT PPh OP 1770 S,, yang saya mau tanyakan, untuk status PTKPnya disini ada PH/.. , HB/.. , K/I
bia tolong dijelaskan tidak bagaimana perlakuan tarifnya terhadap masing2 jenis PTKP tersebut,, dan saya bisa lihat peraturan yg mengatur hal tersebut dimana yah..tolong dijelaskan ya..
kalau tarif mungkin sama saja ya rekan shadow..tarif pasal 17
cuma kalau nilai PTKPnya mungkin bs di lihat di UU PPh yang baru….
penjelasan tentang K/I/ adalah untuk status menikah istri bekerja bebas
untuk PH/ adalah untuk yang pisah harta
HB/ adalah untuk yang hidup berpisahHB/ dengan kata lain cerai..
rekan nusa..
saya masih kurang mengerti..
kalo seandainya suami bekerja, istri juga bekerja dengan 2 anak..
nah PTKP Suami K/I/2,, lalu dengan istri.?
dan untuk yang PH dan HB ketentuan PTKP nya juga sama dengan yang K/I/..?
terimakasi atas penjelasan dan bantuannya..- Originaly posted by myshadow:
kalo seandainya suami bekerja, istri juga bekerja dengan 2 anak..
nah PTKP Suami K/I/2,, lalu dengan istri.?PTKP suami tetap K/2, sedangkan istri TK/-
- Originaly posted by myshadow:
kalo seandainya suami bekerja, istri juga bekerja dengan 2 anak..
nah PTKP Suami K/I/2,, lalu dengan istri.?tergantung apa pekerjaan istri.
jika hanya bekerja pada satu pemberi kerja, pada 1721A masing2 status suami K/2, status istri TK/0. dan jika NPWP istri ikut suami, maka yg melaporkan SPT tahunan PPh cuma suami dengan menggunakan form 1770SS dengan status K/2. istri tidak perlu melaporkan SPT tahunan PPh. jika istri punya NPWP sendiri maka istri jg melaporkan SPT tahunan PPh dengan staus TK/0.
jika bekerja pada lebih dari satu pemberi kerja, pada 1721A tetap sama tetapi jika NPWP istri ikut suami form yg digunakan 1770S, status suami K/I/2. jika istri punya NPWP sendiri, PPh terutangnya dihitung dengan menggabungkan penghasilan suami dan istri lalu PPh terutangnya dibagi secara proporsional. status suami K/2, status istri TK/0.
mohon koreksinya..