Forum Replies Created

Viewing 1 - 15 of 3,185 posts
  • hendrioye

    Member
    4 April 2022 at 8:53 am

    air tidak kena ppn, listrik dibawah 6.600 watt tidak kena ppn

  • hendrioye

    Member
    19 October 2021 at 7:25 am

    yang dilaporkan sebagai pendapatan adalah 2 juta

  • hendrioye

    Member
    10 September 2021 at 5:11 pm

    ini om evan212
    PER – 14/PJ/2019

    master turun gunung, kangen forum ortax ya om?,

  • hendrioye

    Member
    7 September 2021 at 12:12 pm

    coba saja ditulis disini, saya juga dulu pernah bingung mau tanya sama siapa …dan sampai sekarang masih bingung … 😀

    disini gak bisa tinggalin nomor, kuatir nanti ada penelepon gelap

  • hendrioye

    Member
    7 September 2021 at 12:05 pm
    Originaly posted by gregoriusutama:

    Dividen kan diberikan ke semua pemilik saham termasuk yang tidak punya jabatan?
    Apa maksudnya dengan kisaran gaji? Maksudnya gajinya ditetapkan saja atau secara administrasi aja dikasih kisaran gaji?

    walah … buat saja keputusan berapa gaji sebulan, kalau kurang berarti perusahaan berhutang ke direktur, tapi kalau lebih berarti itu bisa dianggap bonus tahunan atau dividen atau direktur mesti mengembalikan kelebihan pembayaran gaji

  • hendrioye

    Member
    7 September 2021 at 12:26 am

    maap typo … :p
    mudah-mudahan mengerti maksudnya

  • hendrioye

    Member
    7 September 2021 at 12:23 am
    Originaly posted by ingintautax:

    sepi x lah wkwkwk

    forum ini tidak seramai beberapa tahun yang lalu

    Originaly posted by ingintautax:

    jadi rekan pas. waktu ada kegiatan operasional .wajib pajak badan melakukan pembukuan dgn basis akrual tdk perlu pengajuan permohonan ?

    dalam penjelasan pasal 28 ayat (5) UU KUP, stelsel akrual digunakan untuk menghitung penjualan, baik yang tunai maupun yang bukan.

    jjika sudah begini, maka semua biaya mau tidak mau mesti menggunakan stlesel akrual, jika tidak mama pph badan bisa melambunng .. 🙂
    yang penting adalah taat asas dan konsisten

  • hendrioye

    Member
    6 September 2021 at 9:37 am

    kalau mau repot

    PER – 10/PJ/2014
    TENTANG TATA CARA PERMOHONAN DAN PENETAPAN ATAS SAAT MULAINYA PENYUSUTAN HARTA BERWUJUD YANG DAPAT DILAKUKAN PADA BULAN DIGUNAKAN ATAU BULAN MULAI MENGHASILKAN

  • hendrioye

    Member
    6 September 2021 at 9:27 am

    peraturan tentang WPOPPT sudah dicabut

  • hendrioye

    Member
    6 September 2021 at 9:21 am

    KEP – 537/PJ./2000
    PENGHITUNGAN BESARNYA ANGSURAN PAJAK DALAM TAHUN PAJAK BERJALAN DALAM HAL-HAL TERTENTU

    hal-hal tertentu:
    1. Wajib Pajak berhak atas kompensasi kerugian
    2. Wajib Pajak memperoleh penghasilan tidak teratur
    3. Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan tahun pajak yang lalu disampaikan setelah lewat batas waktu yang ditentukan
    4. Wajib Pajak diberikan perpanjangan jangka waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan
    5. Wajib Pajak membetulkan sendiri Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan yang mengakibatkan angsuran bulanan lebih besar dari angsuran bulanan sebelum pembetulan
    6. Terjadi perubahan keadaan usaha atau kegiatan Wajib Pajak

    sepertinya kondisi rkan masuk kriteria nomor 6

  • hendrioye

    Member
    6 September 2021 at 8:51 am
    Originaly posted by gregoriusutama:

    Apa yang dimaksud dengan PR, rekan?

    homework

    mestinya ada berapa kisaran gaji direktur, karena ini penting untuk membedakan antara gaji dengan dividen,
    sekelas direktur mestinya gak sulit untuk ambil keputusan

  • hendrioye

    Member
    1 September 2021 at 5:15 pm

    Berapa gaji direktur berdasaran yang telah ditetapkan?

  • hendrioye

    Member
    1 September 2021 at 5:12 pm

    semoga ini bukan PR

    Menurut PER – 16/PJ/2016

    Pegawai Tetap
    adalah pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur, termasuk anggota dewan komisaris dan anggota dewan pengawas, serta pegawai yang bekerja berdasarkan kontrak untuk suatu jangka waktu tertentu yang menerima atau memperoleh penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur.

    Penghasilan Pegawai Tetap yang Bersifat Teratur
    adalah penghasilan bagi Pegawai Tetap berupa gaji atau upah, segala macam tunjangan, dan imbalan dengan nama apapun yang diberikan secara periodik berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh pemberi kerja, termasuk uang lembur.

  • hendrioye

    Member
    31 August 2021 at 7:24 am

    tahun 2015 tidak ikut tax amnesty?

  • hendrioye

    Member
    31 August 2021 at 7:21 am

    rekan bobisk, berapa perseisan penurunannya? 50%? atau nihil?

Viewing 1 - 15 of 3,185 posts