Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › Jasa Sopir Atas Orang Pribadi › Reply-91099
- Originaly posted by Sunshine1493:
Dear rekan2..
Mau ijin bertanya, kalau kita menggunakan jasa sopir orang pribadi untuk dinas luar kota sales.. untuk jasa tersebut dikenakan pajak apa saja ya ? dan mengacu ke peraturan undang penghasilan yang mana ya kak?
pph 21bisa atas pegawai ( apabila memang dianggap pegawai)
pph 21 bisa atas bukan pegawai