Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › Surat Himbauan Dari KPP Atas Realisasi DTP 21 › Reply-91031
- Originaly posted by 314:
Selain itu kami juga ada kesalahan pelaporan nilai penghasilan di laporan realisasi dimana waktu itu ada pembayaran THR, nilai PPh DTP sudah benar namun nominal penghasilan ada kesalahan input (kami input salary + THR) sesuai penghasilan di SPT PPh 21 sehingga jika dilihat dari laporan realisasi disetahunkan lebih dari 200 juta.
kasus sama juga rekan selain typo 1 digit angka pada npwp, saya juga
salah input penghasilan bruto masih di setahunkan.
nunggu pencerahan dari para master, hanya saja di saya sudah
langsung di STP tanpa surat himbauan terlebih dahulu