Ortax › Forums › PPh Badan › PP 46 Tahun 2013 › Reply-65642
untuk tahun berikutnya PT. A akan beralih ke PPh pasal 25 karena melihat omzet tahun 2016 sudah melebihi 4,8 milyar.
untuk pembayaran SPT masa PPh pasal 25 dimulai bulan januari 2017 atau setelah dilakukannya pelaporan SPT tahunan 2016 yaitu bulan april 2017.
Tolong masukannya rekan….