Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Potongan PPh 22 Instansi › Reply-6057
Rekan-rekan ortax… mohon bantuannya untuk klarifikasi
Mengenai SSP potongan PPh 22 yang dilakukan oelh instansi, pada saat instansi melakukan pembayaran, baik ke bank atau kantor pos, ada bukti validasinya.
Untuk bukti validasi dari kantor pos, ada keterangan SSP di atasnya dan apakah masih diperlukan tanda tangan dan nama WP-nya apabila SSP yang asli tidak dilampirkan.
Apakah ada aturan mengenai hal ini ?