Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Retur Pembelian › Reply-54213
Perusahaan saya melakukan retur pembeliandi bulan April, untuk faktur di bulan januari dan maret…Kebetulan di bulan maret saya belum lapor PPn.. Lalu untuk bulan apa saja saya perlu melakukan pembetulan… Mohon pencerahannya rekan-rekan…