Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › e-Faktur Pajak Juli 2015 APAKAH JADI ? › Reply-54093
- Originaly posted by DENNYKRIS:
Rekans,
Coba rekan lihat KEP 62 tahun 2015.
Salam
oh coba rekan lihat deh Lampirannya, itu PKP yang memang ditunjuk dr DJP, sama seperti semeter akhir tahun 2014 sudah ada PKP besar diwajibkan memakai e-faktur