Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › bingung itungan STP ppn › Reply-53854
Dear Rekan
Saya ingin tanyakan dahulu sbb:
1. STP atas PPN Masa Maret 2011, diterbitkan bulan September 2012 dengan jumlah bayar Rp. 76.300.000 ( jumlah ini hanya pokok/ pokok + bunga ?) ?
2. Pada saat pembyaran Rp. 46.000.000 apakah ada surat perjanjian dengan fiskus/ dari kesadaran WP sendiri?
3. STP sebesar Rp. 28 jt diterbitkan bulan apa dan atas dasar apa?Salam
Salam